Aturan Baru Gas Elpiji Bersubsidi
Daftar 7 Agen Penyalur Gas LPG 3 Kg di Wilayah Salatiga Jateng, Disertai Alamat Lengkapnya
Berikut ini daftar agen penyalur gas elpiji 3 kg di Salatiga, Jawa Tengah. Ada sekitar 7 agen penyalur yang bisa dituju untuk dapatkan gas elpiji 3 kg
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah telah merevisi kebijakan hanya agen atau pangkalan resmi berizin dari Pertamina yang diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg.
Pengecer diperbolehkan kembali menjual gas elpiji 3 kg. Hal itu sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 4 Februari 2025.
Meski demikian, masyarakat di sejumlah daerah ternyata masih kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg.
Berikut daftar agen penyalur gas elpiji 3 kg di wilayah Salatiga, Jawa Tengah:
- PT. PERMATA GAS SEJAHTERA
Jl. Soekarno Hatta no. 91 Jagalan RT 001 RW 005 Cebongan Kecamatan Argomulyo - PT. CATUR KARYA
Jl. Arimbi RT 04 RW 03, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga - PT. BROWIDJOJO BROJOMUSTI BROJODENTO
Jl. Diponegoro No. 124 RT 02 RW VII, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga - PT. RAKYAT MAKMUR NUSANTARA
Jl. Buk Suling No 14 RT 08 RW 04 Pancuran, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga - PT. PELITA TRI MIGAS
Jl. Diponegoro No. 147 A RT 04 RW 12, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga - PT. BERLIAN PUTRA MULYA
PROMASAN NO.26 RT.001 RW.002 KUMPUL - PT. ESHAN MULTI ENERGI
JL. DLIKO INDAH NO. 1M KELURAHAN BLOTONGAN KECAMATAN SIDOREJO KOTA SALATIGA
Baca juga: Apa Sanksi Bagi ASN Jateng yang Ngeyel Pakai LPG 3 Kg Padahal Sudah Dilarang? Tertuang dalam SE

Daftar Orang yang Boleh Memakai Gas Elpiji 3 Kg, Hanya 4 Kelompok Saja, Kamu Termasuk? Cek di Sini
Setelah menuai pro dan kontra, pemerintah akhirnya memperbolehkan kembali pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.
Di sisi lain, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg. Bagi ASN yang tetap melanggar maka akan diberikan peringatan hingga sanksi.
Lantas, siapa saja sebenarnya kelompok yang diperbolehkan menggunakan gas elpiji 3 kg?
Masyarakat perlu mengetahui daftar kelompok yang dapat membeli gas LPG 3 kg yang notabene merupakan barang bersubsidi.
Hal ini tidak lain untuk memastikan program subsidi dari pemerintah berjalan tepat sasaran.
Berikut ini daftar kelompok yang bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg:
1. Rumah Tangga
Memiliki legalitas penduduk. Menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan memasak dalam lingkup rumah tangga.
2. Usaha Mikro
Usaha mikro yang menggunakan elpiji 3 kg untuk memasak dalam usahanya wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sumber: Tribun Sumsel
Daftar 13 Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Jambi Terbaru 2025, Ada di Daerah Batang Hari hingga Kota Jambi |
![]() |
---|
Daftar 13 Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Bali Terbaru 2025, Harga Lebih Murah Karena Resmi dari Pertamina |
![]() |
---|
Daftar 38 Agen Penyalur Gas LPG 3 Kg di Wilayah Sleman DIY, Disertai dengan Alamat Lengkap |
![]() |
---|
Daftar 15 Agen Penyalur dan 6 Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Sukabumi Jabar, Disertai Alamat Lengkap |
![]() |
---|
Daftar 26 Agen Penyalur dan 6 Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Jember Jatim, Disertai Alamat Lengkap |
![]() |
---|