Breaking News:

Berita Viral

Benarkah Gaji 13 & THR PNS 2025 Dihapus? Ini Penjelasan MenPAN RB, Cek Daftar PNS yang Tak Dapat THR

Inilah penjelasan Menpan RB terkait isu Gaji 13 dan 14 THR 2025 dihapuskan yang viral di media sosial.

Editor: Dika Pradana
YouTube TribunJambi
GAJI 13 PNS DIHAPUS?,- Penjelasan Menpan RB terkait isu Gaji 13 dan 14 THR 2025 dihapuskan yang viral di media sosial. 

TRIBUNTRENDS.COM - Belakangan ini, kabar mengenai penghapusan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025 telah menghebohkan berbagai kalangan, terutama di media sosial. 

Beredar informasi yang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berencana untuk menghapuskan kedua tunjangan tersebut sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran.

Kabar ini semakin viral setelah beredar pesan WhatsApp yang menyebar cepat di platform media sosial X pada Rabu, 5 Februari 2025. Isu ini tentu menimbulkan keresahan, terlebih di kalangan PNS yang mengandalkan THR dan gaji ke-13 sebagai bagian dari pendapatan tahunan mereka.

Beberapa pihak yang terpengaruh mengungkapkan kekhawatiran mengenai dampak dari penghapusan tersebut terhadap kondisi ekonomi keluarga mereka, mengingat besarannya yang cukup signifikan sebagai tunjangan tahunan.

Tentu tak sedikit PNS yang merasa keberatan jika gaji-13 dan THR ditiadakan tahun ini.

Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen per 1 Februari 2025, Intip Besarannya, Tertinggi Hampir Rp 5 Juta

Apakah Kabar Penghapusan Gaji ke-13 dan THR PNS 2025 Benar? 

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penghapusan THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025.

Meskipun demikian, spekulasi ini muncul setelah adanya pemotongan anggaran belanja pemerintah yang dapat berpengaruh pada kebijakan keuangan negara.

Dengan adanya tekanan ekonomi dan kebutuhan untuk efisiensi anggaran, langkah pengurangan anggaran untuk beberapa program, termasuk penghapusan tunjangan tertentu, mungkin saja dipertimbangkan.

Namun, perlu dicatat bahwa informasi yang beredar masih sebatas rumor dan belum ada pengumuman resmi dari pihak berwenang.

Pemerintah biasanya akan mengeluarkan kebijakan resmi mengenai hal ini setelah melalui pertimbangan matang dan kajian lebih lanjut.

Kenapa Isu Ini Muncul? 

Isu ini muncul di tengah kebijakan penghematan anggaran yang tengah diterapkan pemerintah Indonesia. Pada tahun 2025, pemerintah terpaksa menyesuaikan sejumlah kebijakan untuk menanggulangi ketimpangan ekonomi dan memastikan stabilitas fiskal negara.

Beberapa pihak berpendapat bahwa penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi PNS adalah bagian dari strategi pengurangan beban belanja pemerintah.

GAJI 13 PNS DIHAPUS?,- Penjelasan Menpan RB terkait isu Gaji 13 dan 14 THR 2025 dihapuskan yang viral di media sosial.
GAJI 13 PNS DIHAPUS?,- Penjelasan Menpan RB terkait isu Gaji 13 dan 14 THR 2025 dihapuskan yang viral di media sosial. (KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS)

Kemenpan-RB Beri Penjelasan

Halaman
123
Tags:
gajiTHRASNMenpan RB
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved