Bansos 2025
Penyebab Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul/KJMU Belum Cair Rp 9 Juta Per Semester: Cek Disini
Inilah penyebab penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tak lagi dapat Rp 9 juta per semester.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Ada beberapa alasan mengapa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tak lagi mendapatkan dana Rp 9 juta persemester dari pemerintah.
Penyaluran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang semula dijadwalkan cair pada Januari 2025, kini dibatalkan. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Sarjoko, dalam rapat dengan Komisi E DPRD Jakarta pada 3 Februari 2025.
Ada beberapa alasan utama yang menyebabkan penundaan ini, mulai dari keterbatasan anggaran hingga perubahan dalam tata kelola program tersebut ke depannya.
Alasan Penundaan Pencairan KJMU
Baca juga: Cara Cek Penerima KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2, Sudah Cair Hari Ini untuk Siswa SD, SMP, SMA
-
Keterbatasan Anggaran
Berdasarkan koordinasi antara Disdik Jakarta dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), anggaran yang diperlukan untuk pencairan KJMU pada Januari 2025 belum tersedia.
Karena itu, Disdik Jakarta tidak dapat mencairkan dana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
2. Perubahan Tata Kelola Program
Selain masalah anggaran, ada perubahan dalam tata kelola program KJMU yang dilakukan.
Hasil rapat bersama antara Disdik Jakarta, SKPD terkait, dan tim transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, menghasilkan keputusan untuk memperbaharui mekanisme penerimaan dan pengelolaan KJMU dan program serupa, seperti KJP Plus.

Perubahan Pengelolaan KJMU ke Depan
-
Penyesuaian Mekanisme Kontrak Salah satu perubahan utama adalah mekanisme kontrak yang sebelumnya harus dilakukan setiap semester oleh penerima KJMU. Ke depan, kontrak penerima KJMU akan dilakukan sekali dalam setahun. Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap semester untuk memastikan apakah syarat dan ketentuan yang ditetapkan masih berlaku.
-
Penyesuaian Besaran Bantuan Besaran bantuan KJMU yang selama ini seragam (Rp 9 juta per semester) akan disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing penerima. Dengan kata lain, bantuan yang diberikan akan lebih personal dan mencerminkan biaya yang dikeluarkan mahasiswa berdasarkan jurusan dan universitas tempat mereka belajar.
Sebagai gambaran, biaya hidup mahasiswa penerima KJMU akan diberikan dalam kisaran Rp 500.000 hingga Rp 750.000. Ini akan bervariasi tergantung pada UKT untuk masing-masing program studi dan perguruan tinggi.
-
Cakupan Perguruan Tinggi yang Lebih Luas Perubahan lainnya adalah perluasan cakupan perguruan tinggi yang bisa menerima KJMU. Sebelumnya, program ini hanya diberikan kepada mahasiswa di perguruan tinggi swasta berakreditasi A. Ke depan, mahasiswa dari perguruan tinggi dengan akreditasi B dan C juga bisa menerima bantuan KJMU.

Proses Penyesuaian Penerimaan KJMU
Disdik Jakarta merencanakan tahapan penyesuaian penerimaan KJMU sebagai berikut:
- 10-21 Maret 2025: Pendaftaran KJMU
- 12-31 Maret 2025: Proses pemadanan data dan verifikasi
- April 2025: Penetapan besaran KJMU sesuai dengan keputusan Gubernur
- Awal Mei 2025: Pencairan dana KJMU untuk semester 1 tahun 2025
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan program KJMU akan lebih terorganisir dan efektif dalam membantu mahasiswa di Jakarta, terutama dalam menyesuaikan bantuan dengan kebutuhan masing-masing.
Sumber: Kompas.com
Bansos Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras Cair Juli 2025, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Besaran Bantuan PIP Juli 2025, SMA/SMK Bisa Dapat Rp 1,8 Juta, Cara Cek Daftar Penerima Klik di Sini |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bantuan PIP yang Cair Juli 2025 Melalui pip.dikdasmen.go.id, SD-SMA Dapat Segini |
![]() |
---|
Cara Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni-Juli 2025, Ini Syarat Terima Uang Rp600.000 |
![]() |
---|
Cara Cek NIK Terdaftar BSU 2025, Langkah Mudahnya Klik di Sini! |
![]() |
---|