Aturan Baru Gas Elpiji Bersubsidi
Instruksi Prabowo soal Elpiji 3 kg, Pengecer Bisa Jual, Daftar jadi Sub Pangkalan, Ada Aturan Harga
Presiden Prabowo Subianto perbolehkan pengecer menjual gas elpiji 3 kg, harus mendaftar jadi sub pangkalan, ada aturan harga agar tak melambung.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Kisruh penjualan gas elpiji 3 kg kini telah menemui titik terang setelah Presiden Prabowo Subianto buka suara.
Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia agar mengizinkan kembali pengecer menjual gas elpiji 3 kg.
Kabar baru ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Mengenai hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, keputusan Prabowo itu bertujuan agar masyarakat tidak kesulitan mengakses gas elpiji.
Baca juga: BREAKING NEWS! Pengecer Boleh Jual Elpiji 3 Kilo Mulai Hari Ini 4 Februari 2025, Perintah Presiden!
"Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," ujar Hasan, saat dikonfirmasi, Selasa, dilansir Kompas.com.
Hasan mengatakan, para pengecer hanya perlu mendaftarkan diri agar bisa menjual gas elpiji 3 kg tersebut.
Pendaftaran perlu dilakukan agar pengecer bisa terdaftar dalam pangkalan resmi dari Pertamina.
"Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," kata dia.
Hasan menyebut, jika pengecer sudah resmi mendaftar dalam aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP), peredaran dan harga gas elpiji di tingkat konsumen akan terjaga.
"Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," ujar dia.
Pengecer Ganti Nama Jadi Sub-Pangkalan
Sambil berjualan, para pengecer nantinya akan diproses menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3 kg tidak mahal.
"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.
Sumber: Tribunnews.com
| Daftar 13 Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Jambi Terbaru 2025, Ada di Daerah Batang Hari hingga Kota Jambi |
|
|---|
| Daftar 13 Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Bali Terbaru 2025, Harga Lebih Murah Karena Resmi dari Pertamina |
|
|---|
| Daftar 38 Agen Penyalur Gas LPG 3 Kg di Wilayah Sleman DIY, Disertai dengan Alamat Lengkap |
|
|---|
| Daftar 15 Agen Penyalur dan 6 Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Sukabumi Jabar, Disertai Alamat Lengkap |
|
|---|
| Daftar 26 Agen Penyalur dan 6 Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Jember Jatim, Disertai Alamat Lengkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/gas-elpiji-eceran.jpg)