Cara Daftar jadi Pangkalan Resmi Gas LPG 3 kg, Bisa Lewat OSS & Kemitraan Pertamina, Siapkan Dokumen
Simak cara mendaftar sebagai pangkalan resmi gas LPG 3 kg, bisa pakai dua cara ini, siapkan dokumen yang dibutuhkan.
Editor: ninda iswara
3. Melengkapi Data yang Diperlukan:
- Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi OSS Indonesia yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Pengajuan NIB membutuhkan data lokasi usaha, produk barang/jasa, serta dokumen persetujuan lingkungan.

Cara mendaftar melalui situs kemitraan Pertamina
Selain melalui sistem OSS, pendaftaran sebagai agen pangkalan gas Elpiji 3 Kg juga dapat dilakukan melalui situs resmi kemitraan.pertamina.com. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka situs Kemitraan Patra Niaga dan tentukan lokasi pangkalan.
- Klik “Registrasi” dan lengkapi dokumen administrasi seperti KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, serta dokumen pendukung lainnya.
- Setelah memenuhi semua persyaratan, instansi terkait akan mengeluarkan surat keterangan penyalur LPG.
Persyaratan Menjadi Pangkalan Resmi
Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai pangkalan gas Elpiji 3 Kg meliputi:
- KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, dan surat izin usaha.
- Dokumen yang menunjukkan legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta surat izin lainnya.
- Surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan.
Pangkalan resmi gas Elpiji 3 Kg harus memiliki papan pengenal yang menunjukkan bahwa mereka adalah agen resmi Pertamina.
Seluruh operasional pangkalan juga harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh PT Pertamina.
Dengan aturan baru ini, diharapkan distribusi Elpiji 3 Kg akan lebih tepat sasaran, mengurangi kelangkaan, dan menjaga kestabilan harga gas melon di pasaran.
Pengecer yang beralih menjadi pangkalan resmi juga akan memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan Elpiji 3 Kg untuk masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran pangkalan gas Elpiji 3 Kg, kunjungi situs resmi Kemitraan Pertamina atau sistem OSS.
(TribunTrends/Kompas)
Sumber: Kompas.com
Budi Arie Lengser, Ngambeknya Terekam Jelas di Instagram: Unfollow Prabowo Usai Reshuffle Kabinet |
![]() |
---|
Sosok Elisabet Lann, Menteri Kesehatan Swedia yang Ambruk Usai Dilantik, Diduga Gula Darah Rendah |
![]() |
---|
Profil Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Dihajar Pendemo, Puluhan Tahun Jadi Pejabat |
![]() |
---|
Perbedaan Kiprah Anak Menkeu, Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa, Berprestasi Dibandingkan Viral |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Minta Maaf, Dikritik Usai Komentari Tuntutan Rakyat 17+8 di Hari Pertama Kerja |
![]() |
---|