Breaking News:

Bansos 2025

Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos PKH Lansia, Mudah Pakai NIK KTP via HP, Dapatkan Rp 600 Ribu

Yuk simak syarat dan cara daftar menjadi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk golongan lansia.

Editor: Dika Pradana
TribunPontianak
BANSOS PKH LANSIA,- Syarat dan cara daftar menjadi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk golongan lansia. 

TRIBUNTRENDS.COM - Yuk simak syarat dan cara daftar menjadi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk golongan lansia.

Untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH lansia kini sudah bisa dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui ponsel.

PKH adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung keluarga miskin, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar.

Salah satu kategori yang menerima manfaat dari PKH adalah lansia, yang berusia 70 tahun ke atas. Bagi lansia yang terdaftar sebagai penerima bantuan, mereka berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan atau sekitar Rp2.400.000 per tahun.

Bantuan ini akan sangat membantu lansia dalam memenuhi kebutuhan hidup, termasuk biaya pengobatan, makanan, dan kebutuhan dasar lainnya yang sering kali menjadi beban bagi lansia yang tidak memiliki pendapatan tetap.

Cara Mendaftar Penerima Bantuan PKH Lansia:

Mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH tidaklah sulit, dan bisa dilakukan baik secara langsung melalui RT/RW setempat maupun melalui aplikasi secara online.

Pemerintah mempermudah akses masyarakat untuk terdaftar sebagai penerima bansos dengan menyediakan berbagai jalur pendaftaran yang bisa disesuaikan dengan kondisi dan kenyamanan masyarakat.

Berikut adalah dua cara pendaftaran yang dapat dilakukan:

Baca juga: Syarat Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah 2025, Dapat Rp 950 Ribu: Jadwal & Cara Daftar

1. Pendaftaran Melalui RT/RW dan Musyawarah Desa

Proses ini melibatkan pengajuan usulan melalui RT/RW di lingkungan tempat tinggal. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  • Langkah pertama: Lansia yang ingin mendaftar sebagai penerima PKH harus mendatangi RT/RW di wilayah tempat tinggalnya dan menyampaikan keinginan untuk didaftarkan sebagai penerima bantuan.
  • Langkah kedua: RT/RW akan membawa usulan tersebut ke musyawarah desa atau kelurahan untuk dibahas lebih lanjut.
  • Langkah ketiga: Setelah disepakati, data dari calon penerima akan diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), yang dikelola oleh Dinas Sosial.
  • Langkah keempat: Dinas Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang berlaku.
  • Langkah kelima: Setelah melalui tahapan verifikasi, data yang telah divalidasi akan diajukan kepada Kepala Daerah untuk dilakukan pengesahan.
  • Langkah keenam: Setelah mendapatkan pengesahan dari Kepala Daerah, data penerima bansos PKH akan diproses lebih lanjut dan diumumkan.
BANSOS PKH LANSIA,- Syarat dan cara daftar menjadi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk golongan lansia.
BANSOS PKH LANSIA,- Syarat dan cara daftar menjadi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk golongan lansia. (TribunPontianak)

2. Pendaftaran Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Pemerintah juga menyediakan kemudahan bagi masyarakat dengan menyediakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memungkinkan pendaftaran secara online, yang lebih praktis bagi mereka yang memiliki akses internet. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Langkah pertama: Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store di perangkat ponsel pintar Anda.
  • Langkah kedua: Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan pilih "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.
  • Langkah ketiga: Isi data diri sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP, seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap. Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan sesuai.
  • Langkah keempat: Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.
  • Langkah kelima: Setelah data lengkap, klik "Buat Akun Baru" dan cek email Anda untuk verifikasi dan aktivasi akun.
  • Langkah keenam: Setelah berhasil melakukan aktivasi, kembali ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Masukkan kembali data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH Lansia.
  • Langkah ketujuh: Usulan yang Anda kirimkan akan diproses melalui sistem SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
  • Langkah kedelapan: Setelah hasil verifikasi diterima, pengesahan akan dilakukan oleh Kepala Daerah dan data akan diproses oleh Kemensos untuk ditetapkan sebagai penerima PKH.

Syarat untuk Menjadi Penerima Bantuan PKH:

Agar dapat menjadi penerima bantuan PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, baik oleh lansia itu sendiri maupun keluarga yang terdaftar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) – Penerima haruslah warga negara Indonesia.
  2. Memiliki KTP yang sah – Lansia yang terdaftar harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid dan sah sesuai dengan aturan.
  3. Keluarga Miskin – Lansia yang ingin mendaftar harus berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang miskin atau kurang mampu.
  4. Terdaftar dalam DTKS – Lansia yang mendaftar harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang berfungsi sebagai database untuk penerima bansos. Pendaftaran dan pemutakhiran data DTKS ini dilakukan secara berkala untuk memastikan agar bansos diterima oleh yang berhak.
BANSOS PKH LANSIA,- Syarat dan cara daftar menjadi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk golongan lansia.
BANSOS PKH LANSIA,- Syarat dan cara daftar menjadi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk golongan lansia. (kemensos.go.id)

Rincian Bantuan PKH untuk Lansia:

Bantuan yang diterima lansia dalam Program PKH dirancang untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar, terutama yang terkait dengan kesehatan, makanan, dan biaya hidup sehari-hari. Berikut adalah rincian bantuan untuk lansia:

  • Lanjut usia 70 tahun ke atas: Menerima Rp600.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan hidup lainnya.

Manfaat Bantuan PKH untuk Lansia:

Bantuan sosial ini memberikan dampak signifikan bagi lansia yang hidup dalam kondisi ekonomi yang terbatas. Beberapa manfaat dari bantuan ini antara lain:

  • Meningkatkan Kesejahteraan Lansia: Dengan adanya bantuan tunai, lansia dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan hidup dasar, seperti makanan dan pengobatan.
  • Akses Kesehatan yang Lebih Baik: Bantuan ini mempermudah lansia untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa khawatir tentang biaya.
  • Mengurangi Beban Keluarga: Banyak lansia yang hidup bersama keluarga, dan bantuan ini juga mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh anggota keluarga lainnya.

Melalui program PKH, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa kelompok yang paling rentan, termasuk lansia, mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Proses pendaftaran yang terbuka dan transparan, baik melalui RT/RW atau secara online, memastikan bahwa bantuan ini dapat menjangkau sebanyak mungkin masyarakat yang membutuhkan.

(TribunTrends.com/TribunJabar/Rheina Sukmawati)

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
BansosPKHNomor Induk KependudukanKTP
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved