Breaking News:

Bansos 2025

Dapatkan Saldo Dana Rp 1,5 Juta dari Bansos PKH Februari 2025, Cek Apakah NIK KTPmu Terdaftar?

Simak cara mendapatkan saldo dana Rp 1,5 juta dari Bansos PKH Februari 2025, cek apakah NIK KTP milikmu terdaftar?

|
Editor: Dika Pradana
TribunPontianak
CEK BANSOS PKH,- Syarat dan cara mendapatkan saldo dana Rp 1,5 juta dari Bansos PKH Februari 2025, cek apakah NIK KTP milikmu terdaftar? 

Pendamping sosial ini bertugas untuk memberikan penjelasan dan bantuan lebih lanjut mengenai proses pencairan bantuan sosial, serta membantu memastikan bahwa dana sampai kepada yang berhak.

LOGO BANSOS PKH - Cara mengecek NIK KTP penerima bansos PKH 2025.
LOGO BANSOS PKH - Cara mengecek NIK KTP penerima bansos PKH 2025. (kemensos.go.id)

Pencairan Bansos PKH 2025 Melalui ATM BRI

Jika Anda sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima, dana PKH dapat dicairkan melalui ATM BRI. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pencairan:

  1. Kunjungi ATM BRI Terdekat Cari ATM BRI yang terletak di sekitar lokasi Anda. Mesin ATM BRI tersedia di berbagai tempat umum, seperti pusat perbelanjaan atau kantor.

  2. Masukkan Kartu ATM Anda Masukkan kartu ATM BRI yang terdaftar untuk pencairan dana PKH.

  3. Pilih Bahasa Indonesia Setelah kartu dimasukkan, pilih bahasa “Bahasa Indonesia” untuk memulai transaksi.

  4. Masukkan PIN ATM BRI Ketikkan PIN ATM dengan hati-hati. Pastikan tidak salah memasukkan PIN.

  5. Pilih “Tarik Tunai” atau “Transaksi Lainnya” Pilih opsi “Tarik Tunai” jika ingin menarik uang dalam jumlah yang sudah ditentukan. Jika Anda ingin menentukan jumlah lain, pilih opsi “Transaksi Lainnya”.

  6. Pilih Nominal Penarikan Pilih nominal Rp1.500.000 sesuai dengan jumlah bantuan yang diterima atau pilih jumlah sesuai kebutuhan.

  7. Tunggu Proses Penarikan Tunggu proses penarikan hingga selesai.

  8. Ambil Kartu Debit dan Uang Tunai Setelah transaksi selesai, ambil kartu debit ATM dan uang tunai yang telah dicairkan. Pastikan jumlah uang sesuai dengan yang Anda pilih.

  9. Transaksi Selesai Anda dapat meninggalkan ATM setelah mengambil uang tunai dan kartu debit.

Syarat Menjadi Penerima Bantuan PKH

  • Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP yang sah
  • Termasuk dalam keluarga miskin
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Kesimpulan

Dengan adanya bantuan sosial PKH, diharapkan keluarga penerima dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan dasar dan memperbaiki kualitas hidup mereka.

Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial ini dapat tersebar merata, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.

Jika Anda merasa layak dan terdaftar dalam DTKS, pastikan untuk mengecek status Anda sebagai penerima bantuan.

Semoga dana bantuan ini dapat membantu keluarga Anda dalam menjalani kehidupan sehari-hari yang lebih baik.

(TribunTrends.com/TribunKaltim/Heriani)

Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
DANABansosPKHNomor Induk Kependudukan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved