Breaking News:

Bansos 2025

Cara Cek Nomor Induk Kependudukan, Terdaftar Penerima Bansos BPNT & PKH 2025? Daftar di Link Ini

Simak cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP apakah sudah terdaftar sebagai penerima Bansos.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
YouTube TribunSumsel
CEK PENERIMA BANSOS,- Cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP apakah sudah terdaftar sebagai penerima Bansos. 

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun memenuhi kriteria untuk menerima bansos, Anda bisa mendaftar melalui dua cara: offline atau online.

Pendaftaran Offline

  1. Siapkan dokumen identitas seperti KTP dan pastikan memenuhi kriteria keluarga miskin.
  2. Kunjungi kantor Desa/Kelurahan setempat atau minta bantuan RT/RW untuk mengusulkan nama Anda ke desa/kelurahan.
  3. Nama yang diusulkan akan dimasukkan ke dalam Prelist Awal dan dibahas dalam musyawarah di tingkat desa/kelurahan.
  4. Setelah verifikasi, data akan diproses oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan diteruskan ke Kementerian Sosial RI untuk pengolahan lebih lanjut.
CEK PENERIMA BANSOS,- Cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP apakah sudah terdaftar sebagai penerima Bansos.
CEK PENERIMA BANSOS,- Cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP apakah sudah terdaftar sebagai penerima Bansos. (YouTube TribunSumsel)

Pendaftaran Online

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui platform resmi Kementerian Sosial.
  2. Daftar akun baru dengan mengisi data seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap.
  3. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi.
  4. Setelah verifikasi email, buka aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan" untuk mengisi data yang diminta.
  5. Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan dan lengkapi informasi sesuai panduan di aplikasi.

Dengan cara ini, Anda dapat memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial yang akan cair pada tahun 2025.

Atau

Anda juga bisa mengakses cekbansos.kemensos.go.id. untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.

Cara mendaftar bansos secara online melalui situs resmi Kemensos:  

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data lokasi (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  3. Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
  4. Masukkan kode captcha yang tertera
  5. Klik Cari Data

KLIK LINK DISINI <<<<

(TribunTrends.com/Dika Pradana)

Halaman 2 dari 2
Tags:
Nomor Induk KependudukanBansosBPNTPKH
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved