Berita Viral
Bos Skincare Mira Hayati Dibantarkan ke RS karena Hamil, Bagaimana dengan Agus Salim? Bocor Sakitnya
Polisi akhirnya beri penjelasan soal alasan penangguhan penahanan terhadap Mira Hayati dan Agus Salim, singgung soal kondisi fisik hingga sakit.
Editor: Febriana Nur Insani
Sebagai informasi, jajaran Polda Sulsel menetapkan tiga pemilik kosmetik atau produk kecantikan sebagai tersangka atas dugaan penggunaan bahan berbahaya pada campuran bahan baku kosmetik.
Baca juga: Dijuluki Wanita Emas, Mira Hayati dan Hasnaeni Berurusan dengan Hukum, Skincare Berbahaya & Korupsi
Penetapan ketiga tersangka itu menyusul hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.
Terdapat 67 item produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM Makassar, Hariani, menjelaskan secara rinci hasil uji laboratorium terhadap produk kosmetik berbahaya yang dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.
Produk kosmetik yang diuji oleh laboratorium BPOM tersebut merupakan skincare yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Kami melakukan pengujian laboratorium terhadap 66 sampel produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami," kata Hariani.
"Dengan hasil yang sudah teruji, data ini tidak bersifat perkiraan, semuanya berdasarkan uji laboratorium," paparnya.
Satu di antara produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya adalah milik Fenny Frans.
"Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 sampel itu adalah FF Day Cream Glowing, yang positif mengandung raksa atau merkuri. FF Night Cream juga positif mengandung merkuri," jelasnya.
Hariani menjelaskan, meskipun kedua produk Fenny Frans tersebut telah mengantongi izin BPOM, itu tidak membenarkan kandungan berbahaya di dalamnya.
Baca juga: Di Mana Farhan saat Istrinya Mira Hayati Jadi Tersangka Kasus Skincare Berbahaya? Terkuak Profesinya

"Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar dan memiliki izin notifikasi dari Badan POM," ungkapnya.
Kemudian, produk Raja Glow My Body Slim yang merupakan obat bahan alam yang seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat.
"Hasil uji laboratorium menyatakan Raja Glow My Body Slim mengandung Bisakodil, yaitu zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, yang seharusnya tidak boleh ada dalam produk seperti ini," ujarnya.
Lalu, produk ketiga yang diuji adalah produk kecantikan milik Mira Hayati.
Hariani mengatakan, salah satu produk Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM.
"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," jelasnya.
(TribunTrends.com) (Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Reza Rifaldi) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)
Sumber: Tribunnews.com
Siswi SD di Gresik Sering Pulang Larut, Ayahnya Syok Bak Disambar Petir Pergoki Chat Tukang Bengkel |
![]() |
---|
Sadisnya Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Adik Ipar Pun Ditenggelamkan di Empang, Tenteng Sajam |
![]() |
---|
Kejinya Istri Dalangi Pembunuhan Brigadir Esco, Dihantam Benda Tumpul, Warga Heran Jenazah Tak Bau |
![]() |
---|
Sosok Fadilah Talib 'Wanita Hugel' Wahyudin Moridu, Sebar Video 'Rampok Uang Negara' Nuntut Dinikahi |
![]() |
---|
Sadisnya Briptu Rizka Otaki Pembunuhan Brigadir Esco, Dipukul Benda Tumpul, Warga: Jenazah Tidak Bau |
![]() |
---|