Breaking News:

Selebrita

The Real Roda Hidup Berputar, Penampilan Mira Hayati seusai Jadi Tersangka, Sepi dari Perhiasan Emas

Penampilan terkini dari bos skincare asal Makassar, Mira Hayati yang menjadi tersangka kasus skincare berbahaya. Ia tak lagi memakai perhiasan emas.

TribunTrends.com | Instagram @mirahayati29 @makkassar_info
Penampilan terkini dari bos skincare asal Makassar, Mira Hayati yang menjadi tersangka kasus skincare berbahaya. Ia tak lagi memakai perhiasan emas. 

"Tapi kenapa justru tidak ditahan, ini ada apa, ini menjadi pertanyaan publik, ada apa polisi tidak memberikan penahanan kepada kasus yang korbannya besar dan banyak," lanjutnya.

Azis tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait penangguhan penahanan tersangka kasus skincare berbahaya itu.

Hanya saja, sepengatahuan dia, ada dua syarat jaminan penahanan seseorang dapat ditangguhkan, yaitu jaminan uang atau orang.

"Artinya yang dibutuhkan publik adalah tidak ditahannya pelaku skincare itu apa legitimasinya kepolisian sehingga tidak melakukan penahanan kepada dia, apa menjadi dasar kuatnya mereka, sementara di kasus yang lain banyak yang ditahan," sebutnya.

Alumni Hukum Unhas ini pun meminta agar Propam Polda Sulsel turun tangan melakukan pengawasan atas pertimbangan penangguhan penahanan oleh penyidik tersebut.

"Menurutku, ini propam harus turun tangan atau pengawas penyidik harus turun tangan untuk memastikan alasan alasan kepolisian, kenapa ada perbedaan perlakuan khusus kepada kasus skincare yang korbannya banyak dia tidak dikenakan penahanan," jelasnya.

Baca juga: 3 Sosok Tersangka Skincare Ilegal, Mira Hayati, Mustadir Suami Fenny Frans, Agus Salim Resmi Ditahan

Berkas Siap Disidangkan

Berkas perkara tiga tersangka, yaitu Mira Hayati (MH), Mustadir Dg Sila (FF), dan Agus Salim (RG), telah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

Meski begitu, penyidik Polda Sulsel belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka lainnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa meskipun berkas perkara sudah lengkap, penyidik masih belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.

"Untuk pemanggilan saya belum monitor, tapi berkas sudah P21," kata Kombes Pol Didik.

Selain penerapan Undang-Undang Kesehatan, penyidik Polda Sulsel juga mempertimbangkan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap hasil penjualan skincare berbahaya oleh para tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut bahwa jika penyidikan menunjukkan adanya indikasi pencucian uang, maka langkah hukum akan dilanjutkan.

"Ini masih dalam proses, jika ada hasil seleksi penyidikan, kami akan menindaklanjuti dengan TPPU," jelas Kombes Pol Didik.

Agus Salim, Mira Hayati si Ratu Emas dan suami pengusaha Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila. Tersangka kosmetik atau skincare berbahaya di Makassar akhirnya ditahan Polda Sulsel setelah berkas perkara ketiganya dinyatakan lengkap atau P21
Agus Salim, Mira Hayati si Ratu Emas dan suami pengusaha Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila. Tersangka kosmetik atau skincare berbahaya di Makassar akhirnya ditahan Polda Sulsel setelah berkas perkara ketiganya dinyatakan lengkap atau P21 (ig/mirahayati29/fennyfrans/Agussalim)


Alasan Dg Sila suami Fenny Frans Tersangka 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Mira HayatiskincareMakassar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved