Breaking News:

Berita Viral

'Separuh Jagorawi!' Reaksi Titiek Soeharto Soal Pagar Laut Tangerang 30 Km, Siap Bertemu Menteri KKP

Inilah reaksi Titiek Soeharto terkait pagar laut di Tangerang, Banten, pertanyakan siapa dalangnya.

Editor: Dika Pradana
YouTube Tribun
Reaksi Titiek Soeharto terkait pagar laut di Tangerang, Banten, pertanyakan siapa dalangnya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto akhirnya buka suara terkait teka-teki pagar kayu di perairan Tangerang, Banten.

Pagar laut sepanjang 30,16 km di laut Tangerang tersebut sempat menggegerkan publik dan masih menjadi sorotan sejumlah pihak.

Putri dari Presiden Soeharto, Titiek Soeharto pun mengaku heran dengan adanya pagar laut tersebut yang cukup panjang.

Keheranan Titiek Soeharto

Pagar yang dibangun di laut tersebut menjadi sorotan karena panjangnya yang luar biasa, setara dengan separuh panjang Jalan Tol Jagorawi.

Selain itu, lokasi yang berada di tengah perairan tentu saja menambah kompleksitas dalam proses pembangunannya.

Titiek Soeharto mempertanyakan siapa yang bisa membangun pagar sepanjang itu di laut, karena dari segi teknis, pembangunan pagar di laut dengan panjang tersebut tentu sangat sulit.

Hal itu tentu memerlukan perencanaan serta sumber daya yang sangat besar.

"Siapa sih yang bikin 30 km? Loh, itu sama dengan separuh Jagorawi kan. Dan itu pagarnya adanya di laut, bukan di darat. Kan susah bikinnya ya," ujar Titiek dengan nada heran saat berbicara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, pembangunan pagar laut di kawasan yang bukan hanya sulit diakses tetapi juga memiliki tantangan logistik tinggi ini membutuhkan penjelasan lebih lanjut, mengingat belum ada informasi cukup mengenai siapa pihak bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Baca juga: Setelah HGB Laut Tangerang, Kini Viral Sertifikat HGB 656 Hektar di Laut Surabaya: Siapa Pemiliknya?

Reaksi Titiek Soeharto terkait pagar laut di Tangerang, Banten, pertanyakan siapa dalangnya.
Reaksi Titiek Soeharto terkait pagar laut di Tangerang, Banten, pertanyakan siapa dalangnya. (Tribunnews)

Rencana Komisi IV DPR

Untuk mencari penjelasan yang lebih mendalam, Komisi IV DPR yang dipimpin oleh Titiek Soeharto akan segera melakukan pertemuan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu (22/1/2025).

Hal itu dilakukan untuk mendalami kasus ini. Selain itu, Komisi IV juga merencanakan untuk meninjau langsung lokasi pagar laut yang kontroversial di Tangerang guna memastikan kondisi di lapangan.

"Yang penting, ini sudah lama, sudah sebulan. Mosok enggak dapat-dapat," kata Titiek, menandakan ketidaksabarannya dalam mencari kejelasan terkait proyek tersebut yang sudah berlangsung cukup lama namun belum ada hasil yang memadai.

Baca juga: Profil Perusahaan Pemilik Sertifikat HGB & SHM Laut Tangerang, Dipasang Pagar Laut: Apa Tujuannya?

Desakan Titiek Soeharto

Lebih lanjut, Titiek Soeharto mendesak pemerintah untuk segera mengungkap siapa pemilik dari pagar laut Tangerang ini.

Ia juga berencana untuk memeriksa lebih lanjut terkait Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan di atas laut.

Hal ini sangat penting untuk memastikan apakah pembangunan pagar laut tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak melanggar ketentuan yang ada.

Reaksi Titiek Soeharto terkait pagar laut di Tangerang, Banten, pertanyakan siapa dalangnya.
Reaksi Titiek Soeharto terkait pagar laut di Tangerang, Banten, pertanyakan siapa dalangnya. (Tribunnews)

Temuan Sertifikat HGB dan SHM

Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, membenarkan bahwa terdapat sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang terbit di kawasan pagar laut tersebut.

Temuan ini sempat menjadi bahan perbincangan publik setelah banyak masyarakat menggunakan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melaporkan informasi terkait. 

Beberapa informasi yang ditemukan bahkan diunggah ke media sosial, menambah sorotan terhadap legalitas dan transparansi dalam proses pengeluaran sertifikat di wilayah tersebut.

Pentingnya Kejelasan Hukum

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan beberapa isu penting, mulai dari legalitas pemilikan tanah di laut, penerbitan sertifikat HGB dan SHM di atas lahan laut, hingga keberadaan pagar laut yang dinilai mencurigakan.

Titiek Soeharto, bersama Komisi IV DPR, bertekad mencari kejelasan dan memastikan bahwa seluruh proses yang melibatkan kawasan laut ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Secara keseluruhan, kasus pagar laut di Tangerang ini menyoroti pentingnya transparansi, validitas data, serta perlunya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek yang melibatkan sumber daya alam dan wilayah yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan dalam skala besar.

(TribunTrends.com/Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Titiek Soehartopagar lautTangerang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved