Breaking News:

Dijuluki Wanita Emas, Mira Hayati dan Hasnaeni Berurusan dengan Hukum, Skincare Berbahaya & Korupsi

Dijuluki wanita emas, nasib Mira Hayati dan Hasnaeni sama, kini harus berurusan dengan hukum, kasusnya beda.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends
Dijuluki wanita emas, nasib Mira Hayati dan Hasnaeni sama, kini harus berurusan dengan hukum, kasusnya beda. 

Penampilannya kerap glamor dengan nuansa emas sehingga julukannya wanita emas.

Hasnaeni juga ikut mencalonkan sebagai gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2017 namun tidak masuk kualifikasi.

Spanduk kampanyenya kala itu bertuliskan 'Hasnaeni Wanita Emas'.

Hasnaeni yang juga Ketua Umum Partai Republik Satu ini pernah digosipkan jadi korban pelecehan seksual oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di tahun 2023 lalu.

Namun di tahun yang sama dia dijebloskan ke dalam penjara dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020.

Hasnaeni divonis 5 tahun penjara dalam putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sidang yang digelar Rabu (13/9/2023).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 500 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Kini tak ada lagi dua wanita emas itu, Mira Hayati dan Hasnaeni.

Keduanya kini telah berususan dengan hukum dan 'berakhir'  nasibnya di tahanan.

(TribunTrends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mira HayatiHasnaeni
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved