Dijuluki Wanita Emas, Mira Hayati dan Hasnaeni Berurusan dengan Hukum, Skincare Berbahaya & Korupsi
Dijuluki wanita emas, nasib Mira Hayati dan Hasnaeni sama, kini harus berurusan dengan hukum, kasusnya beda.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Dua perempuan yang dijuluki wanita emas ini memiliki kesamaan lain di nasibnya.
Wanita emas Mira Hayati dan Hasnaeni kini sama-sama harus berurusan dengan hukum.
Julukan wanita emas tersemat di Mira Hayati yang merupakan seorang pengusaha skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Julukan itu muncul karena tampilannya kerap bergelimang emas, kalung, cincin, anting, dan bahkan bajunya pun kerap berwarna keemasan.
Kini Mira Hayati berurusan dengan hukum.
Baca juga: Di Mana Farhan saat Istrinya Mira Hayati Jadi Tersangka Kasus Skincare Berbahaya? Terkuak Profesinya
Fotonya viral ditangkap polisi memakai baju tahanan Polda Sulsel.
Dia tersangkut kasus dugaan peredaran skincare berbahaya.
"Kan sudah lengkap berkasnya. Sudah P21 dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (21/1/2025).
Selain Mira Hayati, sebelumnya ada seorang wanita di Jakarta juga dijuluki wanita emas yakni Hasnaeni.
Mira Hayati dan Hasnaeni nasibnya kurang lebih sama, sama-sama berurusan dengan hukum dan berakhir di tahanan.
Sosok Mira Hayati Wanita Emas dari Makassar
Mira Hayati dulunya seorang biduan dangdut di Makassar, Sulawesi Selatan.
Wanita yang dikenal kerap pamer emas ini menikah muda di usia 16 tahun.
Pada 9 Juli 2020, Mira Hayati mendirikan sebuah perusahaan bernama MH Whitening Skin.
Perusahaan itu terus berkembang dan kini diklaim memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia.
Mira Hayati terus mengembangkan bisnisnya hingga ke sejumlah wilayah Sulawesi, Sumatra, dan Kalimantan.
Ia juga memiliki 500 tim reseller dari se-Sumatra Selatan, Lampung, dan Medan.
Baca juga: The Real Roda Hidup Berputar, Penampilan Mira Hayati seusai Jadi Tersangka, Sepi dari Perhiasan Emas

Wanita kelahiran tahun 1995 ini mengklaim produknya telah merambah pasar internasional, seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.
Dia kini juga menjadi motivator dan penggagas produk kecantikan.
Di tengah bisnisnya yang terus berkembang, gaya hidupnya pun terkesan glamor.
Dia pernah menjadi sorotan karena membeli emas di Arab Saudi, pamer tas emas mentereng, hingga kerap posting tumpukan uang.
Mira juga viral karena hobi membeli emas, yang rutin dilakukannya setiap Jumat, tanpa peduli harga, mulai dari ukuran kecil hingga besar.
"Tidak menyangka. Karena selama ini aku beli emas, setiap hari jumat adalah jadwal saya beli emas," katanya, beberapa waktu lalu.
Mira pun sempat membeli emas seberat 800 gram di hari Jumat.
"Pernah beli di hari Jumat emas 800 gram, bentuknya tas Hermes," kata dia.
Maka tak heran dia dijuluki wanita emas.
Selain memiliki tas emas, Mira Hayati juga mengoleksi bando, ikat pinggang, dan kalung emas.
Baca juga: 3 Sosok Tersangka Skincare Ilegal, Mira Hayati, Mustadir Suami Fenny Frans, Agus Salim Resmi Ditahan

Sosok Hasnaeni si Wanita Emas Jakarta
Hasnaeni Moein juga dikenal pengusaha di Jakarta.
Dia Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical.
Penampilannya kerap glamor dengan nuansa emas sehingga julukannya wanita emas.
Hasnaeni juga ikut mencalonkan sebagai gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2017 namun tidak masuk kualifikasi.
Spanduk kampanyenya kala itu bertuliskan 'Hasnaeni Wanita Emas'.
Hasnaeni yang juga Ketua Umum Partai Republik Satu ini pernah digosipkan jadi korban pelecehan seksual oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di tahun 2023 lalu.
Namun di tahun yang sama dia dijebloskan ke dalam penjara dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020.
Hasnaeni divonis 5 tahun penjara dalam putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sidang yang digelar Rabu (13/9/2023).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 500 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kini tak ada lagi dua wanita emas itu, Mira Hayati dan Hasnaeni.
Keduanya kini telah berususan dengan hukum dan 'berakhir' nasibnya di tahanan.
(TribunTrends/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
ISI Surat 'Tutup Mulut' Jika Terjadi Keracunan MBG di Banyumas, Pantas Dindik Tak Pernah Dilapori |
![]() |
---|
Unik dan Bermanfaat, Bupati Hamenang Dukung Lomba Balap Traktor Jadi Wisata Tumbuhkan Ekonomi Lokal |
![]() |
---|
Traktor Adu Cepat di Persawahan Desa Karangduren Klaten, Adu Nyali dan Skill Pengemudi di Lumpur |
![]() |
---|
Rocky Gerung Walk Out, Ade Armando Tertawa Sinis: Kalah Debat Ngambek, Kayak Anak Kecil |
![]() |
---|
Benarkah Dukungan Jokowi untuk Prabowo-Gibran Dua Periode Demi Selamat dari Kasus Ijazah? |
![]() |
---|