Breaking News:

Berita Viral

Ternyata Settingan? Tante dari Siswa SD Medan Nunggak SPP Sebut Kamelia Salah: Adikku Tak Tahu Diri

Yuni, kakak dari Kamelia membuat klarifikasi mengenai kasus ponakannya yang dihukum belajar di lantai gegara nunggak SPP. Ia menyebut Kamelia salah.

TribunTrends.com/TribunBengkulu.com | Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani
Yuni, kakak dari Kamelia membuat klarifikasi mengenai kasus ponakannya yang dihukum belajar di lantai gegara nunggak SPP. Ia menyebut Kamelia salah. 

Ibu MI, Kamelia (38) mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.

Baca juga: Pembelaan Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Bantah Zalim: Dia Nyaman

Sosok Kamelia, ibu dari siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai
Sosok Kamelia, ibu dari siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai (Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani)

Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.

Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.

"Biasanya kan dapat bantuan PIP, jadi karena tahun 2024 dia belum keluar, itulah saya menunggak. Jadi saya menunggak karena bantuan kita itu belum keluar," ujar Kamelia saat diwawancarai wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025).

Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menyebut kalau pihak sekolah telah meminta maaf atas insiden itu. 

Dia menyebut, insiden itu seharusnya tidak terjadi. 

Menurutnya, tidak ada aturan sekolah yang melarang anak yang menunggak SPP untuk masuk sekolah. 

"Guru tersebut berinisiatif membuat peraturan sendiri di kelasnya," tambahnya. 

Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan bahwa Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad, Sabtu (11/1/2025).

Baca juga: CCTV Hari Ketiga Rekam Perilaku Siswa yang Dihukum Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP, Janggal?

Ahmad mengaku bahwa hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Dijelaskan Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu. Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," papar Ahmad.

Ahmad juga menyebutkan bahwa adik kandung MI juga bersekolah di sekolah yang sama, yakni duduk di kelas 1 SD.

Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Namun adik Mahesya masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

Halaman
1234
Tags:
SPPKameliasiswa SDMedan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved