Breaking News:

Berita Viral

CCTV Hari Ketiga Rekam Perilaku Siswa yang Dihukum Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP, Janggal?

Kasus siswa kelas 4 SD berinisial MI yang dihukum duduk di lantai kelas gegara nunggak SPP masih terus berlanjut.

|
Editor: Galuh Palupi
Kolase Tribun Trends
Kasus siswa kelas 4 SD berinisial MI yang dihukum duduk di lantai kelas gegara nunggak SPP masih terus berlanjut. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus siswa kelas 4 SD berinisial MI yang dihukum duduk di lantai kelas gegara nunggak SPP masih terus berlanjut.

Peristiwa ini terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatera Utara pada Rabu (8/1/2025).

Kini pihak yayasan mengaku melihat sesuatu yang janggal setelah memeriksa rekaman CCTV di sekolah.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyebut CCTV memang mereka siswa dipaksa duduk di lantai selama dua hari dari Senin (6/1/2025) dan Selasa (8/1/2025).

Namun pada hari ketiga, ada hal tak biasa yang terekam CCTV.

Haryanti (kanan), guru yang hukum siswa belajar di lantai karena orang tua nunggak bayar SPP
Haryanti (kanan), guru yang hukum siswa belajar di lantai karena orang tua nunggak bayar SPP (TribunJakarta.com)

CCTV merekam siswa yang dimaksud duduk sendiri di lantai kemudian ibunya yang bernama Kamelia datang ke kelas.

Baca juga: Rekaman CCTV Siswa Dihukum Guru Duduk di Lantai, Ada Kejanggalan, Ketua Yayasan: Ada Hal yang Aneh

"Ada hal yang aneh dari CCTV yang kami lihat tadi. Hari Senin tanggal 6-7 Januari  2025, kami akui itu memang benar wali kelas yang menyuruh duduk di lantai."

"Tapi di hari ke tiga sesuai CCTV itu wali kelas tidak ada meminta duduk di lantai," beber Ahmad, Senin (13/1/2025).

Ia mengakui perbuatan Haryati salah dan kini telah mendapat sanksi skorsing.

"Kalau memang itu perintah dari sekolah yayasan kenapa anaknya kelas satu tidak seperti itu."

"Anaknya dua di situ sama-sama nunggak. Tapi anaknya kelas satu tidak dapat hukuman seperti itu. Ini kami sayangkan wali kelasnya. Tetapi di hari ketiga kejadian sudah berbeda," tandasnya.

Ahmad tak mengetahui alasan siswa duduk sendiri di lantai tanpa disuruh wali kelas.

"Enggak tau kita itu (siswa mencontoh) ada pergantian pelajaran di sana, saat itu  guru pertama masuk,  lalu istirahat dan  masuklah guru ke dua, yaitu guru agama."

"Anaknya itu lambat masuk, tapi saya tidak mau menduga- duga. Nanti dibilang saya yang memprovokasi atau bagaimana," tututrnya.

Anak Guru Cekcok dengan Wali Murid

Sementara itu, anak Haryati berinisial R tak terima ibunya dituding melakukan hukuman tak manusiawi.

R kemudian terlibat cekcok dengan Kamelia dan videonya viral di media sosial.

Baca juga: Sosok Haryati, Guru yang Hukum Siswa SD di Medan karena Nunggak SPP, Karier Terancam: Kini Diskors

Kamelia meminta R menanyakan permasalahan ini ke ibunya karena kedua pihak sudah sepakat berdamai.

Namun, R menaikkan nada bicaranya sambil menyalahkan anak Kamelia yang menunggak pembayaran SPP.

Nasib siswa SD di Medan, Sumatera Utara yang diminta belajar di lantai karena sang ibu sulit melunasi SPP sekolah.
Nasib siswa SD di Medan, Sumatera Utara yang diminta belajar di lantai karena sang ibu sulit melunasi SPP sekolah. (Instagram @geramenebarkebaikan)

Kamelia mengaku tak mengetahui videonya berselisih dengan R tersebar di media sosial.

"Tapi saya nggak tahu siapa yang membuat video itu tadi, saya nggak tahu, situasinya ramai," tutur Kamelia.

Ia menjelaskan R tiba-tiba mendatanginya seorang diri dan tak terima sang ibu dituding berbuat salah.

"Tiba tiba dia datang kepingin tahu lah ceritanya, saya ceritain lah kejadiannya," jelasnya.

Meski sudah diberi penjelasan, R tetap merasa ibunya tak bersalah sehingga terjadi perselisihan.

Haryati Minta Diviralkan

Selama tiga hari, MI (10) dipaksa duduk di lantai kerena menunggak pembayaran SPP.

Kamelia mengaku tidak ingin memviralkan kasus ini jika wali kelas bernama Haryati meminta maaf atas perbuatannya.

Namun, Haryati justru tak merasa bersalah dan menantang Kamelia untuk memviralkan video tersebut.

"Jadi niat buat video itu, tadi bukan buat supaya sampai seperti ini (viral), enggak sebenarnya."

"Saya hanya (ingin) ngasih pelajaran, karena saya ditantang (guru itu) viralkan. Saya bilang ke dia, Ibu jangan sampai viral perbuatan ini, viralkan katanya," ungkapnya, Minggu (12/1/2025).

Baca juga: Sosok Ihwan Ritonga, Lunasi SPP Nunggak Siswa SD Medan yang Dihukum Duduk Lantai, Adik Ikut Dibayari

Ia menjelaskan pihak sekolah sudah banyak membantu kedua anaknya yang duduk di bangku kelas 4 dan kelas 1.

Nasib Haryati, guru yang menghukum siswa SD dengan mamaksanya untuk belajar di lantai karena nunggak SPP, kini kariernya terancam.
Nasib Haryati, guru yang menghukum siswa SD dengan mamaksanya untuk belajar di lantai karena nunggak SPP, kini kariernya terancam. (Tribun)

Kamelia hanya tidak terima dengan perlakuan Haryati yang mempermalukan anaknya di depan siswa lain selama tiga hari.

"Saya coba buat video itu hanya untuk memberi pelajaran, bukan untuk buat seperti viral atau saya mengharap dapat bantuan bukan gitu."

"Saya juga enggak juga punya niat untuk buat jelekan sekolah, tidak. Saya hanya menyayangkan sikap oknum gurunya," tegasnya.

Menurutnya, hanya guru Haryati yang bersikap arogan di sekolah tersebut sehingga seluruh guru terkena dampaknya.

"Cuman dia (guru itu) yang bersifat kayak gitu sama murid, jadi biar ada efek jeranya juga. Jangan ada (peristiwa) yang dialami kayak anak saya jangan ada korban lagi," tuturnya.

Kamelia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain karena trauma.

Jika pihak sekolah memecat wali kelas bernama Haryati, Kamelia tak akan memindahkan anaknya.

"Saya berkoordinasi dengan kepala sekolah, Buk kalau dia gak keluar, saya tarik anak saya."

"Karena otomatis anak saya trauma," ucapnya, Sabtu (11/1/2025).

Menurut Kamelia, MI akan dibenci para guru-guru di sekolah lantaran videonya viral di media sosial.

MI juga akan trauma melihat Haryati yang memberi hukuman duduk di lantai.

"Saya tahu, akibat kejadian itu pasti membuat anak saya dibenci," tandasnya. (Tribun Trends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Yayasan Abdi SukmaMedanSumatera UtaraCCTV
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved