Breaking News:

Berita Viral

CCTV Hari Ketiga Rekam Perilaku Siswa yang Dihukum Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP, Janggal?

Kasus siswa kelas 4 SD berinisial MI yang dihukum duduk di lantai kelas gegara nunggak SPP masih terus berlanjut.

|
Editor: Galuh Palupi
Kolase Tribun Trends
Kasus siswa kelas 4 SD berinisial MI yang dihukum duduk di lantai kelas gegara nunggak SPP masih terus berlanjut. 

Ia menjelaskan pihak sekolah sudah banyak membantu kedua anaknya yang duduk di bangku kelas 4 dan kelas 1.

Nasib Haryati, guru yang menghukum siswa SD dengan mamaksanya untuk belajar di lantai karena nunggak SPP, kini kariernya terancam.
Nasib Haryati, guru yang menghukum siswa SD dengan mamaksanya untuk belajar di lantai karena nunggak SPP, kini kariernya terancam. (Tribun)

Kamelia hanya tidak terima dengan perlakuan Haryati yang mempermalukan anaknya di depan siswa lain selama tiga hari.

"Saya coba buat video itu hanya untuk memberi pelajaran, bukan untuk buat seperti viral atau saya mengharap dapat bantuan bukan gitu."

"Saya juga enggak juga punya niat untuk buat jelekan sekolah, tidak. Saya hanya menyayangkan sikap oknum gurunya," tegasnya.

Menurutnya, hanya guru Haryati yang bersikap arogan di sekolah tersebut sehingga seluruh guru terkena dampaknya.

"Cuman dia (guru itu) yang bersifat kayak gitu sama murid, jadi biar ada efek jeranya juga. Jangan ada (peristiwa) yang dialami kayak anak saya jangan ada korban lagi," tuturnya.

Kamelia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain karena trauma.

Jika pihak sekolah memecat wali kelas bernama Haryati, Kamelia tak akan memindahkan anaknya.

"Saya berkoordinasi dengan kepala sekolah, Buk kalau dia gak keluar, saya tarik anak saya."

"Karena otomatis anak saya trauma," ucapnya, Sabtu (11/1/2025).

Menurut Kamelia, MI akan dibenci para guru-guru di sekolah lantaran videonya viral di media sosial.

MI juga akan trauma melihat Haryati yang memberi hukuman duduk di lantai.

"Saya tahu, akibat kejadian itu pasti membuat anak saya dibenci," tandasnya. (Tribun Trends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Yayasan Abdi SukmaMedanSumatera UtaraCCTV
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved