Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen Khusus Januari 2025, Perhatikan Batas Maksimal Tiap Dayanya
Perhatikan batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen, jangan sampai salah, malah nggak jadi untung.
Editor: ninda iswara
- Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 1.584 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 2,28 juta
- Diskon listrik maksimal: Rp 1,14 juta.
Sebagai tambahan informasi, target sasaran penerima diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk bulan Januari-Februari 2025 sebagai berikut:
- Daya terpasang 450 VA, terdapat 24,6 juta pelanggan
- Daya terpasang 900 VA, terdapat 38 juta pelanggan
- Daya terpasang 1.300 VA, terdapat 14,1 juta pelanggab
- Daya terpasang 2.200 VA, terdapat 4,6 juta pelanggan.
Perhitungan kWh Maksimal Diskon Tarif PLN
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini dilakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Nantinya, pelanggan tidak langsung mendapatkan diskon saat pembayaran.
Pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat dengan rincian yang muncul saat akan melakukan pembayaran di channel online.
Mengenai perhitungan dua kali lipat pendapatan token listrik diskon yang dibeli, Pelanggan dengan daya 1.300 watt memiliki batas maksimal pengisian token sebesar (1.300/1.000) x 720 = 936 kWh.
Sehingga, dengan tarif Rp 1.444/kWh, pelanggan daya 1.300 watt dapat dibeli senilai 50?ri Rp1.300.000 atau Rp 650.000 untuk 936 kWh.
- Daya 900 VA dengan 648 kWh x Rp1.352/kWh = Rp876.000 sehingga pelanggan membayar Rp438.000.
- Daya 1.300 VA dengan 936 kWh x Rp1.444/kWh = Rp1.351.584 sehingga pelanggan membayar Rp675.000.
- Daya 2.200 VA dengan 1.584 kWh = Rp1.444/kWh =Rp2.287.296 sehingga pelanggan membayar Rp1.143.500.
Baca juga: Strategi Maksimalkan Diskon Token Listrik 50 Persen, Bisa Jadi Berbulan-bulan Tak Beli Listrik Lagi
Cara Beli Token Listrik di PLN Mobile
Pastikan aplikasi PLN Mobile sudah terinstal di perangkat Anda.
- Login jika Anda sudah memiliki akun. Jika belum, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan nomor HP atau email aktif.
- Setelah berhasil masuk, tambahkan ID Pelanggan atau Nomor Meter ke aplikasi.
- Masukkan data yang diminta, lalu simpan. Pada halaman utama, pilih menu Token Listrik.
- Masukkan ID Pelanggan atau pilih dari daftar pelanggan yang sudah tersimpan.
- Pilih nominal token yang ingin dibeli dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1.000.000.
- Jumlah kWh dua kali lipat akan muncul.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia dengan Transfer Bank, E-wallet, dan Kartu kredit/debit.
- Ikuti langkah-langkah untuk menyelesaikan pembayaran. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima kode token 20 digit di aplikasi.
- Masukkan kode tersebut ke meteran listrik prabayar di rumah Anda.
Periode Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen
Seperti diketahui terdapat dua periode pembelian pada masa penerapan diskon tarif listrik 50 persen selama bulan Januari hingga Februari 2025.
Periode Januari 2025 dimulai sejak tanggal 1-31 Januari 2025, sementara periode Februari 2025 dimulai dari tanggal 1-28 Februari 2025.
Lebih lanjut, penerapan diskon tarif listrik 50 persen ini menjadi salah satu paket stimulus yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak penerapan PPN 12 persen.
Adapun sasaran penerima diskon listrik ini adalah pelanggan listrik rumah tangga dengan daya maksimal 2.200 V, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar.
| Ruben Onsu Beri Pesan Panjang ke Giorgio Antonio, Tak Terima Anaknya Panggil Papa ke Pacar Sarwendah |
|
|---|
| Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Bongkar Bukti Chat dengan Saksi Kunci |
|
|---|
| Sindiran Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto soal Pertamax Naik: Rakyat Boleh Menderita, Pejabat Tidak |
|
|---|
| Pejabat Pemda Yogyakarta Terdampak Pertamax Naik, Nombok jika Kuota BBM Dinas Habis, Paket Efisiensi |
|
|---|
| 1.500 Massa BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI Besok, Minta Harga BBM Diturunkan hingga MBG Dihentikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Cek-daftar-penerima-diskon-listrik-50-persen-80-juta-pelanggan-kebagian.jpg)