Kabar Gembira Bagi PNS! 7 Daftar Tunjangan & Bonus yang akan Cair Januari 2025, Ini Besarannya
Berikut 7 daftar tunjangan dan bonus untuk PNS yang akan cair bulan Januari 2025, ini besarannya!
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut tujuh daftar tunjangan dan bonus yang akan diterima PNS pada bulan Januari 2025.
Kabarnya, gaji PNS juga akan naik di awal tahun 2025 ini.
Kenaikan di pergantian tahun ini kabarnya menjadi yang paling tinggi selama beberapa tahun belakangan.
Gaji PNS dan PPPK tahun 2025 sendiri sebelumnya memang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk guru, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan kenaikan tunjangan guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer.
Baca juga: Kabar Gembira untuk Guru ASN dan Honorer! Kado Istimewa dari Pemerintah, Sertifikasi Segera Cair?
"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," tegas Prabowo dalam sambutannya, yang dilansir dari tayangan YouTube Kemdikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) saat Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Rincian kenaikan tunjangan profesi ini sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).
Perihal kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025 ini, jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024, maka gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.
Kenaikan gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.
Saat adanya kenaikan gaji PNS, tentu gaji para pegawai PPPK pun juga akan ikut naik.
Adapun selain Gaji pokok, penyaluran tunjangan pun dirasa akan berjalan beriringan.
Jika tidak ada perubahan diprediksi akan terbayar kurang lebih 8 tunjangan kepada para ASN.
Baca juga: Naik di Awal Bulan Januari 2025, Ini Besaran Gaji PNS Terbaru, Simak Daftar Tunjangan yang Ikut Naik
Tunjangan Lain Selain Gaji yang Naik
Menkeu Sri Mulyani yang akan memberikan tunjangan tambahan di luar gaji pokok PNS senilai Rp900 ribu.
Berdasarkan dengan PMK Nomor 49 Tahun 2023, Sri Mulyani akan memberikan tunjangan tambahan di luar gaji pokok PNS.
| Pembelaan Raffi Ahmad Soal Isu Blueray Cargo, Kesal Difitnah: Saya Tidak Pernah Bertransaksi Apapun |
|
|---|
| Lapangan Desa di Magelang Dipakai Proyek Kopdes Merah Putih, Warga Minta Lahan yang Dipakai Diganti |
|
|---|
| BGN Bongkar Misi Rahasia di Balik Proyek MBG: Bukan Sekadar Bagi-bagi Makan Gratis |
|
|---|
| Siasat Licik Oknum SPPG di Banten Akali Nota Roti MBG: Minta Ditulis Rp3.000 Padahal Harga Rp1.500 |
|
|---|
| Dugaan Korupsi MBG, Ketua DPRD Jatim Dituduh Titip Titik SPPG, Tantang: Kalau Ada, Tak Kasih Hadiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-arti-pinjam-dulu-seratus.jpg)