Breaking News:

Selebrita

5 Fakta Mahalini dan Rizky Febian Nikah Ulang, Putra Sule Resmi Tercatat di KUA, Sah Secara Negara

Setelah akad nikah ulang, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini kini telah sah baik secara agama maupun negara.

Penulis: Amir M
Editor: Amir M
Instagram/@rizkyfbian
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. 

“Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan juga sah secara agama,” tambah Nasrullah.

Wedding organizer ikut membantu

Kabar Rizky Febian dan Mahalini kembali menjalani akad nikah dibenarkan kuasa hukum mereka, Markus Hadi.

Wedding Organizer pernikahan sebelumnya disebut ikut membantu pernikahan ulang ini.

"Iya sudah, dibantu oleh WO pada saat pernikahan.

Yang penting sekarang sudah sah secara negara," kata Markus dilansir Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

Baca juga: 5 Artis Menikah Mewah di 2024, Rizky Febian dan Mahalini Masih Dibicarakan, Nita Vior Fantastis

Rizky Febian dan Mahalini menikah
Rizky Febian dan Mahalini menikah (Instagram @rizkyfbian)

 

Alasan Rizky Febian dan Mahalini akad nikah ulang 

Rizky Febian dan Mahalini menikah pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles, Jakarta Selatan.

Meski digelar secara mewah dan meriah, pernikahan itu tetap tidak sah secara negara.

Masalah datang ketika Rizky Febian dan Mahalini meminta buku nikah yang tak kunjung diterima.

Pihak KUA Setiabudi tak mengeluarkan buku nikah mereka karena pernikahannya belum sempurna.

Rizky Febian dan Mahalini pun kemudian mengajukan permohonan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menolak permohonan pengesahan pernikahan atau isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.

Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan menilai ada satu rukun nikah yang tidak terpenuhi dari pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.

Rukun nikah yang dimaksud adalah wali nikah.

Halaman
123
Tags:
MahaliniRizky FebianSule
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved