Pilkada 2024
Profil Ahmad Fadly Wakil Bupati Terpilih Tanah Datar 2024, Anak Mantan Wali Kota, Kekayaan Rp 7 M
SImak profil Ahmad Fadly Wakil Bupati Terpilih Tanah Datar 2024, rincian kekayaan Rp 7 miliar, anak mantan Wali Kota Padang Panjang.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Simak profil Ahmad Fadly Wakil Bupati Terpilih Tanah Datar 2024.
Menjadi Wakil Bupati Terpilih Tanah Datar 2024, Ahmad Fadly harus melaporkan harta kekayaannya.
Ahmad Fadly maju ke Pilkada 2024 mendampingi Eka Putra yang menjadi Bupati Terpilih Tanah Datar 2024.
Menurut hasil pleno KPU RI, pasangan Eka Putra - Ahmad Fadly mendapatkan 85.692 suara di Pilkada Tanah Datar 2024.
Baca juga: Profil Sri Setyorini, Wakil Bupati Terpilih Blora 2024, Lulusan SMA, Hartanya Capai Rp5 Miliar
Sosok Ahmad Fadly sepertinya masih asing bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Kendati demikian, perlu diketahui bahwa Ahmad Fadly merupakan anak politisi senior Suir Syam yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Padang Panjang periode 2003-2013.
Ahmad Fadly sebenarnya sempat bertarung di Pilkada Padang Panjang 2018 sebelum hijrah ke Kabupaten Tanah Datar.
Namun, Ahmad Fadly tak bisa mengikuti jejak sang ayah karena mendapatkan suara paling sedikit di Pilkada Padang Panjang 2018.
Keberuntungan berpihak pada Ahmad Fadly setelah hijrah ke Kabupaten Tanah Datar untuk mengikuti Pilkada 2024.
Ahmad Fadly akhirnya bisa merasakan duduk di kursi Wakil Bupati Tanah Datar untuk periode 2025-2030.
Sebagai kepala daerah, Ahmad Fadly diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dilansir dari laman e-LHKPN, Ahmad Fadly melaporkan harta kekayaannya pada 25 Agustus 2024.
Berdasarkan LHKPN ini, Ahmad Fadly memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 7 miliar.
Baca juga: Profil Anom Widiyantoro, Bupati Terpilih Pemalang 2024, Kalahkan Vicky Prasetyo, Hartanya Rp19 M

Rincian Harta Kekayaan
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.500.000.000
1. Tanah Seluas 30000 m2 di KAB / KOTA DHARMASRAYA, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/336 m2 di KAB / KOTA DHARMASRAYA, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 28 m2/48 m2 di KAB / KOTA DHARMASRAYA, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
4. Tanah Seluas 37950 m2 di KAB / KOTA DHARMASRAYA, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 353.000.000
1. MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 197.201.382
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 7.050.201.382
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.050.201.382
(TribunTrends/TribunBatam)
Sumber: Tribun Batam
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|