Breaking News:

Kalender 2025 Lengkap dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri

Simak informasi terkait kalender tahun 2025, termasuk hari libur nasional dan cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends
Kalender 2025 lengkap dengan SKB 3 menteri cuti bersama 2025. 

TRIBUNTRENDS.COM - Informasi terkait kalender tahun 2025, termasuk hari libur nasional dan cuti bersama, telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Ketetapan ini tercantum dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Melalui SKB tersebut, pemerintah menetapkan total 27 hari libur sepanjang tahun 2025, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Aturan ini dirancang untuk memberikan kepastian jadwal libur bagi masyarakat sepanjang tahun.

Berikut daftar tanggal merah dan cuti di tahun 2025.

Baca juga: Catat! Ini Tanggal Merah, Cuti Bersama, Libur Nasional di Tahun 2025, Download Kalender Terbaru

Ilustrasi kalender tahun 2025.
Ilustrasi kalender tahun 2025. (Freepik)

Jadwal 17 Tanggal Merah 2025

Berikut daftar 17 hari tanggal merah dalam rangka libur nasional kalender 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri, yaitu:

- Rabu, 1 Januari 2025:  Tahun Baru 2025 Masehi

- Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947

- Senin-Selasa, 31 Maret - 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah

- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus

- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

Tags:
kalenderLibur Nasionalcuti bersamaSKB 3 Menteri
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved