Breaking News:

Pilkada 2024

Daftar Harta Erna Lisa Halaby Wali Kota Terpilih Pilkada Banjarbaru 2024, Kekayaan Cuma Ratusan Juta

Harta kekayaan Erna Lisa Halaby, wali kota terpilih di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Banjarbaru 2024.

Instagram @hj.lisahalaby
Daftar harta Wali Kota Banjarbaru 2024, Erna Lisa Halaby 

TRIBUNTRENDS.COM - Harta kekayaan Erna Lisa Halaby, wali kota terpilih di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Banjarbaru 2024.

Erna Lisa Halaby merupakan wali kota terpilih Banjarbaru berpasangan dengan Wartono.

Ia berhasil menjadi pemenang Pilkada Banjarbaru 2024 dengan perolehan sebanyak 36.135 suara.

Baca juga: Profil Raymundus Bena, Bupati Terpilih Kabupaten Ngada 2024, Lulusan Universitas Jember dan UGM

Seperti diketahui, dua pasangan calon pemilihan wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan memperoleh nomor urut pada rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.
 
Rapat pleno yang digelar KPU Kota Banjarbaru diikuti pasangan calon Erna Lisa Halaby dan Wartono yang mendapat nomor urut 1 dan Paslon Aditya-Said Abdullah nomor urut 2 pada Senin malam.

Harta kekayaan 

Adapun rincian LHKPN Lisa calon wali kota memiliki total kekayaan Rp 465 Juta.

Sedangkan calon wakil wali kota Wartono, memiliki jumlah kekayaan yang lebih besar senilai Rp 2,42 Miliar.

Sedangkan dari paslon pertahana, Aditya yang memiliki total kekayaan Rp 27,73 miliar dan calon Wakil Wali Kota, Habib Said memiliki total kekayaan Rp 7,51 miliar.

Erna Lisa Halaby Wali Kota Banjarbaru Terpilih 2024.
Erna Lisa Halaby Wali Kota Banjarbaru Terpilih 2024. (Tribunbatam.id/Istimewa)

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, yang mewajibkan setiap Penyelenggara Negara berkala melaporkan harta kekayaannya, sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu LHKPN juga menjadi satu aspek penilaian bagi masyarakat, dalam menentukan pilihannya. 

Jumlah kepemilikan dana dalam aktivitas kampanye mereka selama kurang lebih tiga bulan ke depan, akan membuktikan kesesuaian harta yang dimiliki kedua paslon.

Berkaitan hal itu juga, LHKPN menjadi syarat yang diperlukan saat melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilihan di KPU.

Seperti halnya diungkapkan oleh Komisioner KPU Banjarbaru, Hereyanto, bahwa penetapan kedua Paslon tersebut telah melalui sejumlah tahapan.

Satu diantaranya yakni penelitian LHKPN Paslon, yang sebelumnya disampaikan pada saat pendaftaran.

"Tanda terima laporan harta kekayaan kedua Paslon, dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang yaitu KPK, sudah kami terima," katanya, Minggu (29/9/2024).

Halaman
12
Tags:
Pilkada 2024Erna Lisa HalabyBanjarbaru
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved