Breaking News:

Pilkada 2024

Daftar Harta Dadi Sunarya Usfa Yusra Bupati Terpilih Pilkada Melawi 2024, Kekayaan Rp 10 Miliar

Harta kekayaan Dadi Sunarya Usfa Yusra, bupati terpilih di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Melawi 2024.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa. 

TRIBUNTRENDS.COM - Harta kekayaan Dadi Sunarya Usfa Yusra, bupati terpilih di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Melawi 2024.

Dadi Sunarya Usfa Yusra merupakan bupati terpilih Kabupaten Melawi berpasangan dengan Malin.

Dadi Sunarya Usfa Yusra berhasil menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Melawi 2024 dengan perolehan sebanyak 88.083 suara.

Selain itu berikut daftar harta kekayaan Dadi Sunarya Usfa Yusra.

Baca juga: Profil Heroaldi Djuhardi Alwi Wakil Bupati Terpilih Pilkada Sambas 2024, Pernah Jadi Lawan Satono

Dadi Sunarya Usfa Yursa merupakan Bupati Melawi 2021-2024.

Ia terpilih menjadi orang nomor satu di Melawi berpasangan dengan Kluisen.

Namun untuk Pilbup Melawi 2024, Dadi-Kluisen berpeluang tak kembali bersama.

Dadi Sunarya Usfa Yursa sendiri sebelum menjadi Bupati adalah Wakil Bupati Melawi.

Bupati Melawi 2021-2024, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Balai Agas, Kecamatan Belimbing dengan mengendarai motor trail. Kamis 02 Juni 2022
Bupati Melawi 2021-2024, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Balai Agas, Kecamatan Belimbing dengan mengendarai motor trail. Kamis 02 Juni 2022 (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/HUMAS/Fariz)

Ketua DPD PAN Melawi ini juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD.

Sebagai kepala daerah, Dadi Sunarya Usfa Yursa diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Sabtu 25 Mei 2024, Dadi Sunarya Usfa Yursa rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Tags:
Pilkada 2024Dadi Sunarya Usfa YusraMelawi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved