Berita Viral
Kakek 70 Tahun Berprofesi Pedagang Baju Syok Berat Kena Tipu, Uang Rp 7,5 Miliar Raib
Wajah seorang kakek berusia 70 tahun langsung pucat setelah kena penipuan investasi bodong dan rugi Rp 7,5 miliar
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Burhanuddin mengatakan, penipuan yang berlangsung sejak 2020 itu akhirnya terbongkar setelah salah satu korban, yang merupakan tetangga FT, curiga.
Awalnya, korban berinisial RZ (48) mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan FT.
Namun, belakangan, tak pernah lagi menerima keuntungan.
Bahkan, uang senilai Rp 1,62 miliar yang telah disetorkan RZ kepada FT, tidak dapat ditarik.
Atas perbuatannya, FT dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
FT juga dijerat Pasal 3 Juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Burhanuddin meminta kepada warga yang merasa pernah menginvestasikan uangnya melalui PTT Fitri Crypto agar segera melapor ke Polres Kebumen.
(TribunTrends.com/Nafis, Kompas.com)
Sumber: TribunTrends.com
Gegara TikTok, Saudara Kembar yang Terpisah Sejak Bayi Ini Akhirnya Tak Sengaja Bertemu di Umur 24 |
![]() |
---|
Tampang Abdul dan Ervan Usai Habisi Alberto Tanos, Tragedi Berdarah Cucu 9 Naga di Manado |
![]() |
---|
Mau Gaya Pakai iPhone, Mahasiswi di Klaten Sewa 2 Bulan Rp7 Juta Tak Sanggup Bayar, Malah Kabur! |
![]() |
---|
Alasan 5 Agustus 2025 Jadi Hari Terpendek Tahun Ini, Tak Terasa, Tapi Nyata, Rotasi Bumi Ngebut! |
![]() |
---|
Melon Musim Dingin, Cara Unik untuk Menyejukkan Diri dari Teriknya Musim Panas di Tiongkok |
![]() |
---|