Breaking News:

Berita Viral

Kakek 70 Tahun Berprofesi Pedagang Baju Syok Berat Kena Tipu, Uang Rp 7,5 Miliar Raib

Wajah seorang kakek berusia 70 tahun langsung pucat setelah kena penipuan investasi bodong dan rugi Rp 7,5 miliar

TribunTrends.com/ist
Wajah seorang kakek berusia 70 tahun langsung pucat setelah kena penipuan investasi bodong dan rugi Rp 7,5 miliar 

TRIBUNTRENDS.COM - Wajah seorang kakek berusia 70 tahun di Malaysia langsung pucat karena mengalami kerugian besar.

Tak sedikit, ia kehilangan uang sebesar Rp 7,5 miliar.

Uang besar tersebut lenyap karena kakek ini melakukan investasi online.

Baca juga: Rugi Gegara Investasi Bodong, Wanita Ini Bikin Laporan Palsu Ngaku Dirampok, Harta Ternyata Digadai

Dikutip dari mStar, Kamis (19/12/2024), seorang lelaki lanjut usia menjadi pucat ketika menderita kerugian sebesar RM2,1 juta (Rp 7,5 miliar) setelah terlibat dalam investasi online bodong.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Polisi Johor Datuk M Kumar dalam keterangannya, Rabu.

Ia mengatakan, korban yang berusia 70 tahun dan merupakan seorang pedagang pakaian.

Ilustrasi wanita tertipu investasi bodong
Ilustrasi wanita tertipu investasi bodong (freepik.com)

Mengaku dirinya masuk dalam kelompok investasi melalui aplikasi WhatsApp terkait iklan investasi valas yang menjanjikan keuntungan menggiurkan, pada November lalu.

“Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut dan menghubungi admin grup untuk mengetahui lebih detail tentang investasi tersebut.

Percaya dengan keuntungan langsung yang dijanjikan kepadanya.

Korban melakukan pembayaran bertahap ke beberapa rekening bank antara November hingga awal Desember 2024 dengan total RM2,1 juta," katanya.

Kumar mengatakan, korban juga mengikuti instruksi tersangka untuk mengunduh aplikasi dan membuat akun di aplikasi tersebut untuk memantau investasinya.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (FreeImages)

“Setelah pembayaran dilakukan, korban mengetahui bahwa investasinya dalam aplikasi tersebut mencatat keuntungan sebesar RM6,2 juta.

“Korban ingin menjual kembali saham tersebut.

Namun tidak berhasil dan uang hasil investasi juga tidak dapat ditarik,” ujarnya.

Menurut Kumar, kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 420 KUHP tentang kecurangan.

Halaman
123
Tags:
berita viral hari inikakekinvestasi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved