Berita Viral
Fasilitas Penjara Agus Buntung Pelaku Pelecehan di Mataram, NTB: Ada Shower dan Toilet Duduk
Agus Buntung pelaku pelecehan di Mataram, berpotensi dipindahkan dari tahanan rumah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), fasilitas penjara mewah.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - I Wayan Agus Suartama alias Agus, tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan perempuan di Mataram, berpotensi dipindahkan dari tahanan rumah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Sebelumnya, Agus yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di wilayah Mataram, ditetapkan sebagai tahanan rumah oleh pihak berwenang.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) telah memutuskan untuk mengajukan permohonan kepada pihak Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, agar menyiapkan ruangan khusus untuk Agus, yang merupakan penyandang disabilitas.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi hukum dan kebutuhan medis Agus.
Baca juga: Profil, Rekam Jejak, Kekayaan Agus Irawan, Pemenang Pilkada Boyolali 2024, Adik Mantan Ajudan Jokowi
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Enen Saribanon, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Lapas untuk menyiapkan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan tersangka yang mengalami disabilitas.
Hal ini bertujuan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar tanpa mengabaikan hak-hak Agus sebagai penyandang disabilitas, sambil tetap memperhatikan aspek keadilan dan keselamatan.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak Lapas seandainya ada rekomendasi dilakukan penahanan, kami sudah melakukan koordinasi untuk menyiapkan fasilitas untuk orang-orang disabilitas," kata Enen, Senin (16/12/2024).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan pelecehan seksual terhadap belasan perempuan, yang menambah panjang daftar kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia.
Pihak berwenang kini tengah bekerja keras untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, dengan tetap memperhatikan hak-hak setiap individu yang terlibat dalam proses hukum.
Terpisah Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB Joko Jumadi sudah melakukan pemeriksaan ruangan yang akan ditempati Agus di Lapas Kelas IIA Kuripan, bila sewaktu-waktu ditetapkan sebagai tahanan Lapas.

"Itu ada dua ruangan yang menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk disitu," kata Joko, Selasa (17/12/2024).
Joko menyebut tersangka meskipun dalam kondisi disabili berpotensi menjadi tahanan Lapas, dengan catatan ruangan yang akan ditempati layak untuk penyandang disabilitas.
Baca juga: Siasat Agus Buntung Setubuhi 15 Wanita di Mataram, NTB Terkuak saat Rekonstruksi: Lakukan 49 Adegan
Dia mengatakan ruangan yang disediakan di Lapas Kuripan berbeda dengan tahanan lainnya, dimana fasilitas yang didapatkan seperti kamar mandi didalamnya, toilet jongkok dan toilet duduk, shower dan tenaga pendamping.
"Ada warga binaan yang menjadi pendamping, misalnya untuk membuka celana dan sebagainya," kata Joko.
Sebelumnya Polda NTB sudah melakukan perpanjangan status tahanan rumah selama 40 hari kedepan, sampai saat ini polisi sudah memeriksa sembilan saksi dugaan pelecehan seksual tesebut.
Siasat Agus Buntung Setubuhi 15 Wanita di Mataram, NTB
Inilah siasat IWAS alias Agus Buntung (21), pria penyandang disabilitas yang diduga telah menyetubuhi lima belas perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kronologi dan siasat Agus dalam melakukan adegan pelecehan seksual terungkap ketika kepolisian Nusa Tengara Barat mengadakan rekonstruksi kasus tersebut.
Kasus pencabulan yang diduga dilakukan Agus ini sontak membuat publik geger dan terheran-heran.
Baca juga: Sosok Nazmi, TikTokers Jambul Lakukan Pelecehan Seksual, Sodorkan Alat Vital saat Teman Tidur
Mirisnya lagi tak hanya satu perempuan, namun hingga kini sudah ada lima belas korban pencabiulan dari Agus.
Polisi menyebutkan, dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, mengatakan bahwa proses rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda.
Tiga lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencabulan tersebut terjadi.
"Hari ini kita melakukan rangkaian rekonstruksi yang dilakukan oleh tersangka di tiga TKP." kata Kholid usai pelaksanaan rekonstruksi, Rabu (11/12/2024).
TKP pertama adalah Taman Udayana, TKP kedua adalah di homestay, dan TKP ketiga adalah di Islamic Center," sambungnya.
Selama proses rekonstruksi, Agus tampak mengenakan jas almamater berwarna biru.

Usut punya usut, selama menjalani rekonstruksi, Agus tak sendirian di lokasi.
Sang ibu dan tim pengacaranya turut hadir menemani Agus selama proses rekonstruksi berlangsung.
Dilansir TribunTrends.com dari Kompas.com pada Sabtu, (14/12/2024Rekonstruksi dimulai pukul 09.00 WITA di lokasi pertama, yaitu di Taman Teras Udayana, Kota Mataram.
Di taman tersebut, tersangka Agus memperagakan sejumlah adegan, yaitu saat tersangka tiba di Taman Udayana dan bertemu dengan korban M.
Selain pertemuan di Taman Udayana, tersangka juga memperagakan adegan saat dibonceng oleh korban di Jalan Udayana.
Selama melaksanakan rekonstruksi, ruas Jalan Udayana sempat ditutup sementara.
Rekonstruksi juga dilakukan di TKP kedua, yaitu di sebuah homestay yang diduga menjadi lokasi di mana pelecehan seksual fisik terjadi.
Baca juga: Profil P Diddy, Rapper Kondang yang Terjerat Kasus Kejahatan Seksual, Seret Nama Justin Bieber
Di lokasi kedua ini, tersangka Agus memperagakan beberapa adegan.
Bahkan Agus melakukan rekonstruksi kegiatan apa saja dari saat tiba di homestay.
Lalu membayar kamar kepada pegawai homestay yang dilakukan oleh korban sebesar Rp 50.000.
Kemudian Agus juga melakukan adegan masuk ke kamar homestay nomor 6.
Proses rekonstruksi di dalam kamar homestay dilakukan secara tertutup.
Pasalnya, kamar dalam homestay tersebut sempit dan berada di ujung.
Sehingga hanya orang-orang tertentu yang bisa menyaksikan rekonstruksi di dalam kamar homestay.
Hanya tersangka, pengacara, tim inafis, dan penyidik yang masuk ke dalam kamar homestay tersebut.
Lokasi terakhir rekonstruksi adalah di area sebelah utara Islamic Center.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan saat diantar korban ke Islamic Center. Lalu bertemu dengan dua rekan korban.

49 adegan rekonstruksi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan bahwa rekonstruksi yang dilakukan terkait peristiwa dugaan pelecehan fisik yang terjadi pada 7 Oktober 2024, dikutip TribunTrends.com dari Kompas.com.
Syarif mengatakan, rangkaian rekonstruksi versi tersangka ini memperagakan 49 adegan.
"Dari tiga lokasi yang kita lakukan, di dalam BAP sebenarnya ada 28 adegan yang tertuang dalam BAP yang kita skenariokan. Tetapi saat ini berkembang di lapangan menjadi 49 adegan.
"Hal ini disampaikan karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka itu mengembang di lapangan," kata Syarif.
Syarif menambahkan, rekonstruksi dilaksanakan untuk mengakomodir keterangan-keterangan yang diberikan oleh tersangka.
Saat ini polisi telah menemukan dua alat bukti terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
Kini, Agus pun telah menyandang status sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual.
Imbas dari perbuatannya, Agus kini dijerat Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Bahkan Agus terancam mendapatkan hukuman penjara maksimal dua belas tahun.
Hingga kini, kasus Agus Buntung ini masih menjadi sorotan publik.
Tak sedikit orang yang merasa miris dengan aksi pelecehan seksual yang dilakukan Agus.
***
(TribunTrends/TribunLombok)
Sumber: Tribun Lombok
Potret Menyedihkan Rumah Bocah Bengkulu yang Tubuhnya Cacingan Hingga Keluar dari Mulut dan Hidung |
![]() |
---|
6 Poin Surat MBG MTSN 2 Brebes yang Ditarik, Minta Orang Tua Tak Menuntut Jika Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Cacing Gelang Keluar dari Mulut Hidung Bocah di Bengkulu, Ternyata Perut Ada Gumpalan Diduga Sarang |
![]() |
---|
Bisa Foto Bak Sedang Nongkrong di Kafe Tanpa Pergi ke Kafe, Gimana Caranya? Pakai Prompt Gemini AI |
![]() |
---|
Ingin Foto Pakai Baju Adat Jawa? Kini Tak Perlu Repot Sewa, Bisa Pakai Prompt Gemini AI, Ini Caranya |
![]() |
---|