Pilkada 2024
Daftar Pemenang Pilkada Maluku 2024 Gubernur-Bupati: Hendrik-Abdulllah Menang, Jagoan PPP-Gerindra
Daftar pemenang dalam memperebutkan kursi gubernur, bupati dan walikota di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku 2024.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini daftar pemenang dalam memperebutkan kursi gubernur, bupati dan walikota di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku 2024.
Paslon Hendrik Leweriss-Abdulllah Vanath menang dengan memperoleh total 437.379 suara.
Selain itu terdapat nama-nama paslon di kabupaten dan kota yang terpilih untuk menjabat pada periode 2024-2029.
Baca juga: Daftar Pemenang Pilkada Maluku Utara 2024, Gubernur-Bupati, Sherly-Sarbin Menang Kalahkan Husain
Hasil akhir rekapitulasi ini telah dipublikasikan secara resmi melalui platform Sirekap milik KPU RI.
Dengan adanya publikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah dan memastikan bahwa proses pemilu berjalan sesuai aturan.
Para kepala daerah yang terpilih diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi pembangunan di Maluku, memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan menjaga keharmonisan sosial dalam masyarakat.
Baca juga: Daftar Pemenang Pilkada 2024 se-Maluku Utara: Wali Kota & Bupati, Sherly Tjoanda Gubernur Terpilih
Berikut daftar Nama Gubernur, Walikota dan Bupati Terpilih se-Provinsi Maluku:
Pemilihan Gubernur Maluku:
- Hendrik Leweriss-Abdulllah Vanath ( 437.379 suara)
Kabupaten Buru :
- Ikram Umasugi-Sudarmo (22.414 suara)
Kabupaten Buru Selatan:
- La Hamidi - Gerson Eliaser Selsily ( 14.550 suara )
Kabupaten Kepulauan Aru:
- Timotius Kaidel - Mohamad Djumpa (31.456 suara)
Kabupaten Kepulauan Tanimbar:
- Ricky Jauwerissa - Juliana Chatarina Ratuanak (19.643 suara )
Kota Ambon :
- Bodewin Melkias Wattimena - Ely Toisutta ( 67.131 suara)

Kota Tual:
- Akhmad Yani Renuat - Amir Rumra (14.157 suara )
Kabupaten Maluku Barat Daya :
- Benyamin Thomas Noach - Agustinus Lekwardai Kilikily ( 26.940 suara )
Kabupaten Maluku Tengah:
- Zulkarnain Awat Amir - Mario Lawalata (57.988 suara )
Kabupaten Maluku Tenggara:
- Zulkarnain Awat Amir - Mario Lawalata ( 57.988 suara)
Kabupaten Seram Bagian Barat :
- Asri Arman - Selfinus Kainama ( 36.304 suara )
Kabupaten Seram Bagian Timur:
- Fachri Husni Alkatiri-Muhammad Miftah Toha ( 21.993 suara)
Perbedaan quick count, real count, dan exit poll
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick count, real count, dan exit poll selengkapnya.
1. Quick Count
Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.
Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.
Ketika lebih dari 70 persen data suara sudah masuk, lembaga survei sering kali sudah dapat memproyeksikan kandidat yang unggul.
Namun, hasil quick count tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.
2. Real Count
Berbeda dengan quick count, real count dilakukan oleh KPU dengan menghitung seluruh suara dari semua TPS secara berjenjang.
Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena hasil pemungutan suara dihitung secara resmi di rapat pleno terbuka di setiap tingkatan, mulai dari tingkat TPS hingga nasional.
Hasil real count merupakan penghitungan suara yang riil dan menjadi dasar penetapan pemenang pemilu atau pilpres.
Dengan demikian, real count adalah satu-satunya metode resmi yang diakui untuk menentukan hasil akhir pemilu.
Perbedaan Quick Count dan Real Count
- Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU.
- Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil.
- Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.
- Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama.
- Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
3. Exit Poll
Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih yang baru saja selesai mencoblos di TPS.
Tidak seperti quick count yang mengumpulkan data suara dari TPS, exit poll menanyakan langsung kepada pemilih yang dipilih secara acak, satu laki-laki dan satu perempuan, tentang siapa yang mereka pilih atau pendapat mereka tentang pemilu.
Exit poll biasanya dilakukan saat proses pemungutan suara masih berlangsung, sehingga hasilnya bisa segera dipublikasikan bahkan sebelum TPS selesai menghitung suara.
Sama seperti quick count, exit poll menggunakan metode statistika dalam pengambilan sampelnya, tetapi berfokus pada opini pemilih, bukan hasil suara.
Cara kerja exit poll
Adapun urutan prosesnya, yakni diawali dengan sampling, kemudian mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai metode survei yang digunakan.
Selanjutnya, akan muncul sejumlah perbedaan antara survei quick count dengan exit poll dalam praktik di lapangan.
Quick count mendata angka yang diperoleh dari formulir C1 atau hasil penghitungan di TPS sampel.
Sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden laki-laki dan satu responden perempuan dari TPS sampel.
Dikutip dari laman KPU, exit poll dalam pemilu dilakukan pada saat proses pencoblosan di TPS masih berlangsung.
Dengan demikian, saat penghitungan suara di TPS baru akan digelar, exit poll telah rampung dan hasilnya siap dipublikasikan.
Kini, dengan memahami perbedaan quick count, real count, dan exit poll, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi hasil pemilu.
Quick count dan exit poll memberikan gambaran awal, tetapi real count tetap menjadi acuan resmi dalam menentukan pemenang pemilu.
(TribunTrends/TribunAmbon)
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|