Pilkada 2024
Selamat! Ramzi Bakal Jadi Wakil Bupati, Real Count Pilkada Cianjur 2024 Paslon Wahyu-Ramzi Unggul
Artis dan presenter Ramzi mengucap rasa syukur setelah dinyatakan menang dalam Pilkada Cianjur 2024.
Editor: Galuh Palupi
Paslon yang diusung NasDem, Gerindra, PSI, Ummat, dan Buruh tersebut unggul tipis dari paslon nomor urut 1 Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang. Herman-Ibang memperoleh 417.774 suara.
Baca juga: Deretan Kontroversi Asila Maisa, Anak Ramzi Kerap Dihujat, Minta Tas Rp150 Juta ke Ivan Gunawan
Artinya, selisih suara hanya 24.547.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Cianjur yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, ada 1.067.518 suara sah pada Pilkada Cianjur. Sedangkan suara tak sah sebanyak 53.411.
Berdasarkan rapat pleno, pasangan Herman-Ibang yang didukung PDIP, PKB, Demokrat, PPP, dan PAN memperoleh suara 39,13 persen.
Sedangan pasangan Wahyu-Ramzi memperoleh 41,43 persen.
Pasangan nomor 3 Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah yang diusung Golkar, PKS, dan Gelora mendapat 207.423 suara atau sebesar 19,43 persen.
"Sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Cianjur, paslon nomor 2 Wahyu-Ramzi menjadi kandidat yang memperolah suara terbanyak," kata Ketua KPU Cianjur, Mochamad Ridwan, kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Hasil rapat pleno telah ditayang melalui saluran media sosial internal KPU Kabupaten Cianjur.
"Selanjutkan kita tinggal menunggu untuk melakukan pengumunan perolehan hasil suara. Pengumuman tersebut paling terakhir akan dilakukan sebelum Kamis (12/12/2024)," katanya.

Ridwan mengatakan, terkait adanya saksi dari paslon nomor urut 1 yang tidak menandatangani berita acara rekapitlasi perolahan suara Pilkada Cianjur, itu merupakan haknya.
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Cianjur 2024, Herman-Ibang vs Ferdian-Ramzi vs Deden-Neneng Bersaing Ketat
"Berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan untuk membuat nota keberatan. Ketika tadi dalam pencermatan tentang perolahan suara nomor 1, 2, dan 3 telah sesuai," ucapnya.
Ridwan menegaskan, bagi pihak yang masih merasa keberatan dalam hasil penentapan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Cianjur dipersilakan menempuh mekanisme lain, seperti ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penentapan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Cianjur dipastikan tidak akan berubah sampai dengan pengumuman resmi nanti," katanya.
Ridwan menambahkan, proses rapat rekapitulasi perolehan suara Pilkada Cianjur telah seusai dengan jadwal tahapan selama tiga hari berlangsung aman serta kondusif. (Tribun Trends/Tribun Lampung)
Sumber: Tribun Lampung
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|