Pilkada 2024
Update Real Count Pilkada Kota Bekasi 2024, Jagoan PDIP Tri Adhianto Ungguli Heri & Uu Saiful
Berikut ini hasil real count terupdate Pilkada Kota Bekasi 2024 yang mengunggulkan jagoan dari PDIP yakni Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini hasil real count terupdate Pilkada Kota Bekasi 2024 yang mengunggulkan jagoan dari PDIP yakni Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe.
Hasil rekapitulasi KPU menampilkan perolehan suara Tri Adhianto-Abdul Harris yang unggul tipis dari paslon nomor urut 01 Heri Koswara-Sholihin.
Dengan demikian, kursi wali kota dan wakil wali kota Bekasi akan segera dipegang oleh Tri Adhianto-Abdul Harris.
Pasangan calon atau paslon nomor urut 1 diisi oleh Heri Koswara-Sholihin.
Paslon nomor urut 1 didukung PKS, PAN, PSI, PPP, Hanura.
Pasangan calon atau paslon nomor urut 2 diisi oleh Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni.
Paslon nomor urut 2 didukung Golkar dan NasDem.
Pasangan calon atau paslon nomor urut 3 diisi oleh Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe.
Paslon nomor urut 3 didukung PDIP, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, dan beberapa partai lain.
Baca juga: Update Real Count Pilkada Kalteng 2024, Willy vs Nadalsyah vs Agustiar vs Abdul Razak: Siapa Unggul?

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe, memperoleh suara terbanyak pada PIlkada Kota Bekasi.
Keduanya memperoleh 459.430 suara, menang tipis dengan selisih 7.079 suara dari pasangan nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin, yang meraup 452.231 suara.
Sementara pasangan nomor urut 2, Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni, meraih 64.509 suara.
Baca juga: Update Real Count Pilkada Kalimantan Timur 2024, Isran-Hadi vs Rudy-Seno: Pilihanmu Menang?
"Tadi seperti yang dibacakan, untuk perolehan suara terbanyak paslon nomor urut 3, lalu di urutan kedua paslon nomor 1 dan urutan ketiga paslon nomor urut 2," kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, Jumat (6/12/2024).
Eli mengatakan, hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara tersebut tidak berubah dari rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan.
Setelah tahapan rekapitulasi selesai, KPU Kota Bekasi akan menunggu tiga hari kerja untuk memberikan kesempatan bagi pasangan calon melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber: Kompas.com
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|