Pilkada 2024
Real Count Pilkada Bungo 2024, Selisih Perolehan Suara 2 Paslon Tipis, Jumiwan Aguza-Maidani Unggul
Berikut hasil real count Pilkada Bungo 2024, pasangan Jumiwan Aguza-Maidani unggul, selisih tipis dengan rivalnya, Dedy-Dayat.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Bungo 2024.
KPU Bungo telah mengumumkan dan menetapkan hasil pemungutan suara Pilkada Bungo 2024.
Adapun yang unggul di Pilkada Bungo yakni pasangan Jumiwan Aguza - Maidani dengan nomor urut 2.
Paslon nomor urut 02 Jumiwan Aguza - Maidani mendapat 95.906 suara atau 50,29 persen.
Paslon nomor urut 01 pasangan Dedy - Dayat mendapat 94.782 suara atau 49,71 persen.
Baca juga: Real Count KPU Pilkada OKU Selatan 2024, Abusama-Misnadi Kalahkan 3 Paslon Lain, Raih 88.076 Suara
Perolehan suara Pilkada Bungo beda tipis selisih 1.124 suara antar paslon.
Ketua KPU Bungo, Armidis, mengatakan apabila ada keberatan paslon soal hasil pilkada, maka dapat mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi.
Banding bisa dilakukan terhitung tiga hari setelah penetapan KPU.
Meski sempat diwarnai aksi demo dan unjuk rasa, rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Bungo berjalan lancar.
Demonstrasi dilakukan sejak 2-4 Desember 2024 oleh pendukung paslon.
Sementara itu, real count jagasuara2024 juga menampilkan hasil tipis perolehan suara Pilkada Bungo 2024.
Suara sah 190.688 (96,8 persen) dan suara Tidak Sah 6.238 (3.2 persen)
Perolehan Suara Dedy-Dayat vs Jumiwan-Maidani di Tiap Kecamatan
Kecamatan / Dedy-Dayat ( persen) / Jumiwan-Maidani ( persen ) - TPS Masuk
BATHIN II PELAYANG 1576 36.52 % <> 2739 63.48 % <> 15/15
BATHIN III 6112 48.93 % <> 6379 51.07 % <> 43/43
BATHIN III ULU 2615 51.01 % <> 2511 48.99 % <> 23/23
BATIN II BABEKO 3032 46.52 % <> 3486 53.48 % <> 24/24
BUNGO DANI 9067 63.78 % <> 5148 36.22 % <> 43/43
JUJUHAN 1271 12.26 % <> 9095 87.74 % <> 39/39
JUJUHAN ILIR 2172 34.79 % <> 4072 65.21 % <> 19/19
LIMBUR LUBUK MENGKUANG 4317 46.91 % <> 4886 53.09 % <> 31/31
MUKO-MUKO BATHIN VII 3633 40.01 % <> 5447 59.99 % <> 29/29
PASAR MUARO BUNGO 4899 50.77 % <> 4750 49.23 % <> 33/33
PELEPAT 9310 50.61 % <> 9084 49.39 % <> 61/61
PELEPAT ILIR 16231 56.89 % <> 12297 43.11 % <> 83/83
RANTAU PANDAN 2228 38.96 % <> 3490 61.04 % <> 20/20
RIMBO TENGAH 8222 56.56 % <> 6315 43.44 % <> 52/52
TANAH SEPENGGAL 8261 59.65 % <> 5587 40.35 % <> 40/40
TANAH SEPENGGAL LINTAS 8656 60.26 % <> 5709 39.74 % <> 46/46
TANAH TUMBUH 3180 39.30 % <> 4911 60.70 % <> 26/26
Tata Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024
Untuk memudahkan publik dalam mengakses hasil real count Pilkada 2024, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Buka Link Real Count Pilkada 2024
Akses situs resmi KPU yang menyediakan link untuk hasil real count Pilkada 2024.
2. Pilih Jenis Pemilihan
Pilih jenis pemilihan yang sesuai, misalnya "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Walikota".
3. Pilih Provinsi dan Daerah Pemilihan
Pilih kolom provinsi yang relevan, misalnya "Sumatera Barat", dan wilayah lainnya sesuai dengan lokasi Pilkada yang sedang berlangsung.
4. Lihat Laporan Hasil Hitung Suara
Setelah memilih provinsi dan daerah pemilihan, Anda akan melihat laporan hasil hitung suara serta rekapitulasi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau jenis pemilihan lainnya.
5. Lihat Update Per Wilayah Kabupaten/Kota
Selain hasil penghitungan suara secara umum, terdapat juga update per wilayah kabupaten/kota yang lebih spesifik.
KPU mengimbau kepada masyarakat bahwa Form Model C/D yang dipublikasikan pada laman quick count merupakan hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan di tingkat TPS.
Tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi sementara kepada publik, namun hasil resmi yang digunakan sebagai acuan adalah hasil rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga KPU pusat.
Proses penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan secara terbuka dalam rapat pleno yang melibatkan berbagai pihak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perbedaan quick count, real count, dan exit poll
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick count, real count, dan exit poll selengkapnya.
1. Quick Count
Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.
Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.
Ketika lebih dari 70 persen data suara sudah masuk, lembaga survei sering kali sudah dapat memproyeksikan kandidat yang unggul.
Namun, hasil quick count tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.
2. Real Count
Berbeda dengan quick count, real count dilakukan oleh KPU dengan menghitung seluruh suara dari semua TPS secara berjenjang.
Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena hasil pemungutan suara dihitung secara resmi di rapat pleno terbuka di setiap tingkatan, mulai dari tingkat TPS hingga nasional.
Hasil real count merupakan penghitungan suara yang riil dan menjadi dasar penetapan pemenang pemilu atau pilpres.
Dengan demikian, real count adalah satu-satunya metode resmi yang diakui untuk menentukan hasil akhir pemilu.
Perbedaan Quick Count dan Real Count
- Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU.
- Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil.
- Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.
- Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama.
- Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
3. Exit Poll
Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih yang baru saja selesai mencoblos di TPS.
Tidak seperti quick count yang mengumpulkan data suara dari TPS, exit poll menanyakan langsung kepada pemilih yang dipilih secara acak, satu laki-laki dan satu perempuan, tentang siapa yang mereka pilih atau pendapat mereka tentang pemilu.
Exit poll biasanya dilakukan saat proses pemungutan suara masih berlangsung, sehingga hasilnya bisa segera dipublikasikan bahkan sebelum TPS selesai menghitung suara.
Sama seperti quick count, exit poll menggunakan metode statistika dalam pengambilan sampelnya, tetapi berfokus pada opini pemilih, bukan hasil suara.
Cara kerja exit poll
Adapun urutan prosesnya, yakni diawali dengan sampling, kemudian mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai metode survei yang digunakan.
Selanjutnya, akan muncul sejumlah perbedaan antara survei quick count dengan exit poll dalam praktik di lapangan.
Quick count mendata angka yang diperoleh dari formulir C1 atau hasil penghitungan di TPS sampel.
Sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden laki-laki dan satu responden perempuan dari TPS sampel.
Dikutip dari laman KPU, exit poll dalam pemilu dilakukan pada saat proses pencoblosan di TPS masih berlangsung.
Dengan demikian, saat penghitungan suara di TPS baru akan digelar, exit poll telah rampung dan hasilnya siap dipublikasikan.
Kini, dengan memahami perbedaan quick count, real count, dan exit poll, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi hasil pemilu.
Quick count dan exit poll memberikan gambaran awal, tetapi real count tetap menjadi acuan resmi dalam menentukan pemenang pemilu.
(TribunTrends/TribunJambi)
Sumber: Tribun Jambi
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|