Breaking News:

Selebrita

Nasib Helena Lim usai Rugikan Negara Rp 300 T, Rekan Harvey Moeis Dituntut 8 Tahun Bui, Denda Rp 1 M

Beginilah nasib Helena Lim setelah merugikan negara dalam korupsi timah Rp 300 triliun bersama Harvey Moeis.

|
Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
NET via Tribun / Instagram
Nasib Helena Lim setelah merugikan negara dalam korupsi timah Rp 300 triliun bersama Harvey Moeis. 

TRIBUNTRENDS.COM - Setelah terbukti merugikan negara hingga Rp 300 triliun dalam kasus korupsi PT Timah bersama Harvey Moeis, kini Helena Lim dituntut hukuman penjara delapan tahun.

Tak hanya itu, Helena Lim juga terancam harus membayar denda sebesar Rp 1 miliar atas keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi.

Hukuman tersebut merupakan tuntutan Jakasa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung pada Kamis, 5 Desember 2024.

Dalam hal ini, JPU menuntut  pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim, dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, (5/12/2024).

Berdasarkan sejumlah bukti, jaksa menilai bahwa Helena Lim telah terbukti secara sah membantu suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam tindak pidana korupsi.

Dalam hal ini, Helena Lim memiliki peran penting dalam tindak korupsi yang dilakukan Harvey Moeis terkait tata niaga komoditas timah.

Baca juga: Kejagung RI: Kerugian PT Timah Rp300 T, Bakal Ditanggung Helena Lim, Harvey Moeis dkk, Sandra Dewi?

Harvey Moeis dan Helena Lim tersangka korupsi timah,
Harvey Moeis dan Helena Lim tersangka korupsi timah, (Tribunnews)

Pada kasus ini, Helena Lim berperan sebagai pemberi bantuan dalam pengumpulan uang hasil korupsi yang disamarkan sebagai dana corporate social responsibility (CSR) oleh Harvey Moeis.

“(Menuntut agar majelis hakim) menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Helena dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangkan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan,” kata jaksa, dilansir TribunTrends.com dari Kompas.com pada Jumat, (6/12/2024).

Dalam hukumannya, jaksa juga menuntut Helena Lim untuk membayar uang pengganti Rp210 miliar.

Hal itu merupakan nilai korupsi setelah dikurangi sejumlah aset yang sudah disita penyidik beberapa waktu lalu.

Jaksa meminta agar uang pengganti tersebut dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Apabila dalam waktu yang ditentukan uang pengganti belum dibayar, maka harta bendanya akan disita.

Baca juga: Gila! Kekayaan Harvey Moeis - Helena Lim yang Disita Kejagung Capai Triliunan, Uang Rakyat Semua?

Nasib Helena Lim setelah merugikan negara dalam korupsi timah Rp 300 triliun bersama Harvey Moeis.
Nasib Helena Lim setelah merugikan negara dalam korupsi timah Rp 300 triliun bersama Harvey Moeis. (NET via Tribun / Instagram)

Nantinya harga benda Helena Lim akan segera dilelang untuk negara.

Jika tidak ada harta benda yang dapat dirampas, maka uang pengganti akan diganti dengan pidana badan selama 4 tahun penjara.

Halaman
12
Tags:
Helena LimkorupsiHarvey MoeisPT TimahSandra Dewipenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved