Breaking News:

Pilkada 2024

Hasil Real Count KPU: Pilkada PPU 2024, Mudyat-Abdul Waris Dapat 40.159 Suara, Ini Rinciannya

Berikut ini hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim)

TribunTrends.com/KPU
Hasil Real Count KPU Pilkada PPU 2024 

- Kecamatan Sepaku memproleh suara 2.938 dengan total suara sah 17.011

"Penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara telah kita tetapkan dan disepakati bersama," tutup Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak. 

Hasil Rekapitulasi KPU di Penajam Paser Utara, Rudy-Seno Menang

Pasangan petahana (Isran Noor - Hadi Mulyadi) yang didukung enam partai politik, yakni PDI-P, Demokrat, Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat, dan Perindo. memperoleh surat suara dari empat kecamatan di PPU diantaranya: 

1. Kecamatan Penajam memproleh 17.342 suara,

2. Kecamatan Waru memperoleh 3.846, 

3. Kecamatan Babulu 6.149 dan 

4. Kecamatan Sepaku 7.606 suara dengan total surat suara sah 39.943.

Sedangkan pasangan penantang (Rudy Mas'ud - Seno Aji) yang diusung dari partai gemuk itu sebut saja Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PKB, NasDem, PPP, PSI, PBB, Prima, PKN, dan Partai Buruh memperoleh suara terbanyak dan menguasai di keempat Kecamatan yang ada di wilayah PPU.

Adanya surat suara yang didapat di empat Kecamatan dari pasangan Penantang tersebut, antara lain:

1. Kecamatan Penajam memperoleh 32.123, 

2. Kecamatan Waru 7.407,

3. Kecamatan Babulu 14.827 dan 

4. Kecamatan Sepaku 12.902 dengan total perolehan suara sah 67.259.

Dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tersebut jumlah surat suara sah di Kabupaten PPU sebanyak 102.202, Surat Suara tidak digunakan dan tidak sah sebanyak 32.081 dari total surat suara yang diterima 141.249 termasuk 2,5 persen dari jumlah DPT.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Tags:
Pilkada 2024Penajam Paser UtaraPPUReal Count
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved