Pilkada 2024
Update Hasil Rekapitulasi Pilkada Demak 2024, Jagoan PDIP Esti'anah Unggul Jauh dari Edi Sayudi
Inilah hasil rekapitulasi Pilkada Demak 2024 yang mengunggulkan pasangan calon atau paslon nomor urut 02, Eisti'anah-Muhamamad Badruddin.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Inilah hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Demak, Jawa Tengah 2024 yang mengunggulkan pasangan calon atau paslon nomor urut 02, Eisti'anah-Muhamamad Badruddin
Dalam Pilkada Demak 2024, jagoan dari PDIP Eisti'anah-Muhamamad Badruddin unggul 353.209 suara dari lawannya Edi Sayudi-Eko Pringgolaksito.
Sebelumnya, kedua paslon sempat bersaing sengit mencari simpati dan suara masyarakat agar dapat merebut kursi bupati dan wakil bupati Demak.
Pada Pilkada Demak 2024, paslon nomor urut 02 Eisti'anah-Muhamamad Badruddin didukung oleh PDIP, Golkar, PKS, PAN, PSI.
Sedangkan paslon nomor urut 01 Edi Sayudi-Eko Pringgolaksito diusung Gerindra, Demokrat, PKB, PPP, NasDem.
Perolehan suara dari paslon nomor urut 01 kalah telak dari Eisti'anah yakni 296.948 suara.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Palembang 2024, Fitrianti-Yudha Dikalahkan Ratu Dewa: Unggul 46,52 Persen

Seperti yang diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggelar rekapitulasi perhitungan suara untuk pemilihan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Rabu (4/12/2024).
Rapat pleno terbuka dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB, di mana rekapitulasi suara dari 14 kecamatan di Demak berhasil diselesaikan.
Tahapan selanjutnya, KPU Demak akan mengirimkan hasil rekapitulasi perhitungan suara ke KPU Provinsi Jateng.
"Jadi malam ini juga kita kirim, kemudian besoknya kami juga persiapan rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur," ka Siti.
Baca juga: Siapa Pemenang Pilkada Kalimantan Selatan 2024? Hasil Real Count Lengkap dari Setiap Daerah

Menurutnya, selama proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa ada masukan keberatan dari saksi paslon maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Demak.
"Kami berharap tidak ada di Kabupaten Demak aman dan tidak ada gugatan dan hasilnya bisa diterima oleh masyarakat," harapnya.
Siti menambahkan, pentapan bupati Demak terpilih akan dilakukan KPU Demak setelah menerima surat resmi dari KPU RI apabila tak terjadi gugatan.
"Kami masih menunggu, jadi penetapan menunggu surat resmi dari KPU RI, terkait ada tidak yang mengajukan gugatan ke MK," ungkapnya.

(TribunTrends.com/Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|