Breaking News:

Pilkada 2024

Hasil Rekapitulasi Pilkada Jawa Timur 2024: Risma-Gus Hans Kuasai Surabaya, Disusul Khofifah & Luluk

Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur Jawa Timur di tingkat Kota Surabaya selesai pada Rabu (4/12/2024). Risma kalahkan Khofifah

Editor: jonisetiawan
ist
Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024, Risma kuasai Surabaya, kalahkan Khofifah dan Luluk. 

TRIBUNTRENDS.COM - Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) di tingkat Kota Surabaya akhirnya selesai pada Rabu (4/12/2024).

Proses rekapitulasi ini berlangsung dengan lancar dan telah menghasilkan hasil sementara yang menunjukkan peta persaingan antar pasangan calon (paslon). 

Menurut Bakron Hadi, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Divisi Teknik Penyelenggaraan, pasangan calon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, yang dikenal dengan sebutan Gus Hans, sementara ini memimpin perolehan suara di Surabaya.

Pasangan ini berhasil mengungguli dua paslon lainnya, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak yang berada di posisi kedua, serta Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim di posisi ketiga. 

Baca juga: Pilkada Kalimantan Barat 2024: Hasil Real Count Semua Kabupaten & Kota, Siapa yang Terpilih?

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Risma-Gus Hans memperoleh sebanyak 861.134 suara. Disusul paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak mendapat 329.551 suara.

Kemudian, paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim berada di posisi ketiga dengan 34.071 suara.

Adapun total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Surabaya sebanyak 2.229.244 pemilih.

"Pilgub (Jatim) di Surabaya yang menang Bu Risma 03, disusul nomor 02 dan juga 01," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, Bakron Hadi di Hotel Harris, Rabu (4/12/2024).

"Untuk rekapitulasi kita mendahulukan Pilgub (Jatim). Untuk (rapat rekapitulasi) Surabaya hari ini semuanya sudah selesai, dan bisa diterima oleh semua paslon dan juga Bawaslu," tambahnya.

Hasil Quick Count Pilkada Jatim 2024.
Hasil Quick Count Pilkada Jatim 2024. (KOMPAS.com)

Selanjutnya, kata Bakron, KPU Surabaya menunggu jadwal pelaksanaan rekapitulasi di tingkat provinsi.

"Kita menunggu undangan rekapitulasi di tingkat provinsi. Beberapa hari setelah ini diumumkan ke publik, nanti kita lihat dua atau tiga hari ada pengajuan sengketa atau tidak," ujarnya.

Berdasarkan hasil quick count Litbang Kompas, Rabu (27/11/2024), Khofifah-Emil yang berstatus sebagai petahana unggul jauh atas dua paslon lainnya dengan perolehan 58,73 persen, untuk hasil secara keseluruhan di Jatim.

Kemudian, diposisi kedua disusul paslon nomor urut 3 Risma-Zahrul dengan perolehan 32,78 persen. Ketiga, paslon nomor urut 1 Luluk-Lukmanul yang mendapatkan 8,49 persen suara.

Baca juga: Pilkada Kepulauan Riau 2024: Cek Hasil Real Count Pilwalkot dan Pilgub, Pemenangnya Siapa?

Hasil ini menunjukkan bahwa dukungan masyarakat Surabaya terhadap paslon Tri Rismaharini-Gus Hans masih cukup kuat, meskipun persaingan dengan Khofifah-Emil dan Luluk-Lukman masih berlangsung ketat.

Rekapitulasi ini memberikan gambaran awal mengenai tren suara di tingkat Kota Surabaya, namun tentunya hasil final masih akan menunggu pengumuman resmi dari KPU Provinsi Jawa Timur setelah seluruh proses penghitungan suara selesai di tingkat provinsi.

Seiring dengan hasil sementara ini, KPU Kota Surabaya juga menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam setiap tahapan proses pemilu, guna menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilgub Jatim 2024.

Perbedaan quick count, real count, dan exit poll 

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick countreal count, dan exit poll selengkapnya.

1. Quick Count

Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.

Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.

Ketika lebih dari 70 persen data suara sudah masuk, lembaga survei sering kali sudah dapat memproyeksikan kandidat yang unggul.

Namun, hasil quick count tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.

Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Menang di Jakarta Timur, Cek Hasil di Semua Wilayah

Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu (Kompas)

 

2. Real Count

Berbeda dengan quick count, real count dilakukan oleh KPU dengan menghitung seluruh suara dari semua TPS secara berjenjang.

Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena hasil pemungutan suara dihitung secara resmi di rapat pleno terbuka di setiap tingkatan, mulai dari tingkat TPS hingga nasional.

Hasil real count merupakan penghitungan suara yang riil dan menjadi dasar penetapan pemenang pemilu atau pilpres.

Dengan demikian, real count adalah satu-satunya metode resmi yang diakui untuk menentukan hasil akhir pemilu.

Perbedaan Quick Count dan Real Count

  • Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU.
  • Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil.
  • Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.
  • Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama.
  • Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.

Baca juga: Pilkada Kepulauan Riau 2024: Cek Hasil Real Count Pilwalkot dan Pilgub, Pemenangnya Siapa?

3. Exit Poll

Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih yang baru saja selesai mencoblos di TPS.

Tidak seperti quick count yang mengumpulkan data suara dari TPS, exit poll menanyakan langsung kepada pemilih yang dipilih secara acak, satu laki-laki dan satu perempuan, tentang siapa yang mereka pilih atau pendapat mereka tentang pemilu.

Exit poll biasanya dilakukan saat proses pemungutan suara masih berlangsung, sehingga hasilnya bisa segera dipublikasikan bahkan sebelum TPS selesai menghitung suara.

Sama seperti quick count, exit poll menggunakan metode statistika dalam pengambilan sampelnya, tetapi berfokus pada opini pemilih, bukan hasil suara.

Cara kerja exit poll

Adapun urutan prosesnya, yakni diawali dengan sampling, kemudian mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai metode survei yang digunakan.

Selanjutnya, akan muncul sejumlah perbedaan antara survei quick count dengan exit poll dalam praktik di lapangan.

Quick count mendata angka yang diperoleh dari formulir C1 atau hasil penghitungan di TPS sampel.

Sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden laki-laki dan satu responden perempuan dari TPS sampel.

Dikutip dari laman KPU, exit poll dalam pemilu dilakukan pada saat proses pencoblosan di TPS masih berlangsung.

Dengan demikian, saat penghitungan suara di TPS baru akan digelar, exit poll telah rampung dan hasilnya siap dipublikasikan.

Kini, dengan memahami perbedaan quick count, real count, dan exit poll, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi hasil pemilu.

Quick count dan exit poll memberikan gambaran awal, tetapi real count tetap menjadi acuan resmi dalam menentukan pemenang pemilu.

***

(TribunTrends/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilkada Jawa Timur 2024RismaKhofifahrekapitulasi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved