Breaking News:

PPPK 2024

Passing Grade PPPK 2024 Berapa? Ketentuan, Prioritas Kelulusan, dan Tips Memenuhi Standar Lolos

Rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tengah berlangsung dengan perubahan signifikan, berapa passing grade-nya?

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/TribunWiki
Simak passing grade tes PPPK 2024, persaingan makin ketat. 

TRIBUNTRENDS.COM - Rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tengah berlangsung dengan sejumlah perubahan signifikan.

Salah satu perubahan utama adalah dihapuskannya sistem passing grade atau nilai ambang batas dalam seleksi tahun ini. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam penilaian, sehingga seleksi lebih fokus pada kompetensi serta kebutuhan formasi di masing-masing instansi.

Dengan dihapuskannya passing grade, peserta tidak lagi harus mencapai nilai minimum tertentu untuk lulus. 

Baca juga: PPPK 2024: 40 Contoh Soal Tes P3K MOOC, Lengkap dengan Kunci Jawaban, Bahan Belajar di Rumah

Sebaliknya, penilaian akan didasarkan pada peringkat hasil ujian, di mana peserta dengan nilai tertinggi akan diutamakan sesuai kuota formasi yang tersedia.

Sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi tekanan pada peserta dan memastikan bahwa kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintah dapat terpenuhi secara lebih optimal.

Namun, meskipun tanpa passing grade, peserta tetap harus mempersiapkan diri sebaik mungkin karena persaingan tetap ketat.

Pemerintah memastikan bahwa seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan aspek kompetensi serta kebutuhan strategis di berbagai sektor.

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi suasana tes PPPK. (Tribun Pontianak)

Pada saat awal pendaftaran PPPK, Abdullah Azwar Anas sudah menegaskan hal ini pada awal pendaftaran PPPK 2024.

Kelulusan peserta PPPK 2024 berdasarkan dari peringkat terbaik.

"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.

Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," katanya, dilansir dari laman Kemenpan RB.

Pemerintah membuka 1.031.554 formasi PPPK 2024. Seluruh formasi tersebut diperuntukkan bagi seluruh tenaga honorer sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Seleksi PPPK tahun 2024 difokuskan untuk penataan pegawai non-ASN. Sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

4 Prioritas Kelulusan PPPK 2024

Dilansir dari informasi resmi KemenpanRB, secara berurutan prioritas kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 sebagai berikut:

1. Pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)

2. Eks THK-II sesuai database THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN)

3. Tenaga non-ASN terdata di database BKN

4. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Baca juga: PPPK 2024: 20 Contoh Soal Tes P3K Penggerak Swadaya Masyarakat, Lengkap dengan Kunci Jawaban

PPPK 2024 hanya akan terdapat dua tahapan yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi adalah menilai kemampuan dan kesesuaian pelamar mengenai kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Sementara tahap wawancara, dilakukan berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas peserta.

Jadwal PPPK 2024 Tahap I dan II

jadwal pendaftaran PPPK 2024 diperuntukkan untuk jenis pelamar yang berbeda.

Pendaftaran PPPK 2024 tahap 1:

Jadwal pendaftaran: 1-20 Oktober 2024

Pelamar prioritas yang bisa mendaftar:

  • Pelamar prioritas guru
  • Pelamar prioritas D4 bidan pendidik 2023
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN

Pendaftaran PPPK 2024 tahap II:

Jadwal pendaftaran: 17-31 Desember 2024

Pelamar Prioritas yang bisa mendaftar:

  • Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Demikian informasi jika kelulusan PPPK 2024 tak pakai passing grade atau nilai ambang batas. Sehingga pelamar PPPK 2024 perlu memperhatikan hal tersebut.

***

(TribunTrends/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Tags:
PPPK 2024passing gradePegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved