Pilkada 2024
Link & Hasil Real Count KPU Pilkada 2024 Semua Kabupaten dan Kota di Bengkulu, Jagoanmu Menang?
Berikut ini hasil dan daftar link real count KPU hasil Pilkada 2024 untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Jagoanmu apakah menang?
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini adalah hasil dan daftar link real count KPU hasil Pilkada 2024 untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Real count KPU ini bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik, sehingga siapa pun dapat memantau perkembangan hasil penghitungan suara secara langsung.
Melalui sistem real count KPU, masyarakat dapat mengetahui secara transparan proses penghitungan suara yang dilakukan untuk seluruh calon kepala daerah di Bengkulu, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Hasil penghitungan ini tidak hanya mencakup suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga mencakup rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Proses penghitungan suara ini dilakukan secara berjenjang, yang bertujuan untuk memastikan akurasi dan keabsahan hasil Pilkada.
Baca juga: Data Masuk 100 Persen, Hasil Quick Count Pilkada Sumbar 2024, Mahyeldi-Vasco Jaya, Epyardi Merana
Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, hasil penghitungan suara untuk pemilihan bupati/wali kota dan wakilnya akan ditetapkan oleh KPU tingkat kabupaten.
Sementara itu, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten, hasil akhirnya akan ditetapkan oleh KPU tingkat provinsi. Proses ini menjamin transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan.
Pencoblosan Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, telah berlangsung dengan lancar, dan saat ini, proses rekapitulasi suara tengah berjalan di tingkat kecamatan.
Masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan penghitungan suara melalui link real count KPU yang telah disediakan, memastikan setiap langkah pemilu berlangsung secara akuntabel dan terbuka.
Dengan sistem ini, KPU berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang tengah berlangsung, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemantauan hasil Pilkada secara langsung.

Baca juga: Update Real Count KPU Pilkada 2024 Semua Kabupaten dan Kota di Aceh, Pilgub Saling Klaim Menang
Berikut daftar link real count KPU hasil Pilkada 2024 semua kabupaten dan kota di Bengkulu yang telah TribunTrends rangkum:
- Bengkulu Selatan
- Bengkulu Tengah
- Bengkulu Utara
- Kaur
- Kepahiang
- Kota Bengkulu
- Lebong
- Muko-Muko
- Rejang Lebong
- Seluma
Perbedaan quick count, real count, dan exit poll
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick count, real count, dan exit poll selengkapnya.
1. Quick Count
Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.
Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.
Ketika lebih dari 70 persen data suara sudah masuk, lembaga survei sering kali sudah dapat memproyeksikan kandidat yang unggul.
Namun, hasil quick count tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.
Baca juga: 16 Artis Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Ada Rano Karno, Vicky Prasetyo hingga Alam Mbah Dukun

2. Real Count
Berbeda dengan quick count, real count dilakukan oleh KPU dengan menghitung seluruh suara dari semua TPS secara berjenjang.
Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena hasil pemungutan suara dihitung secara resmi di rapat pleno terbuka di setiap tingkatan, mulai dari tingkat TPS hingga nasional.
Hasil real count merupakan penghitungan suara yang riil dan menjadi dasar penetapan pemenang pemilu atau pilpres.
Dengan demikian, real count adalah satu-satunya metode resmi yang diakui untuk menentukan hasil akhir pemilu.
Perbedaan Quick Count dan Real Count
- Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU.
- Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil.
- Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.
- Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama.
- Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
3. Exit Poll
Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih yang baru saja selesai mencoblos di TPS.
Tidak seperti quick count yang mengumpulkan data suara dari TPS, exit poll menanyakan langsung kepada pemilih yang dipilih secara acak, satu laki-laki dan satu perempuan, tentang siapa yang mereka pilih atau pendapat mereka tentang pemilu.
Exit poll biasanya dilakukan saat proses pemungutan suara masih berlangsung, sehingga hasilnya bisa segera dipublikasikan bahkan sebelum TPS selesai menghitung suara.
Sama seperti quick count, exit poll menggunakan metode statistika dalam pengambilan sampelnya, tetapi berfokus pada opini pemilih, bukan hasil suara.
Cara kerja exit poll
Adapun urutan prosesnya, yakni diawali dengan sampling, kemudian mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai metode survei yang digunakan.
Selanjutnya, akan muncul sejumlah perbedaan antara survei quick count dengan exit poll dalam praktik di lapangan.
Quick count mendata angka yang diperoleh dari formulir C1 atau hasil penghitungan di TPS sampel.
Sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden laki-laki dan satu responden perempuan dari TPS sampel.
Dikutip dari laman KPU, exit poll dalam pemilu dilakukan pada saat proses pencoblosan di TPS masih berlangsung.
Dengan demikian, saat penghitungan suara di TPS baru akan digelar, exit poll telah rampung dan hasilnya siap dipublikasikan.
Kini, dengan memahami perbedaan quick count, real count, dan exit poll, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi hasil pemilu.
Quick count dan exit poll memberikan gambaran awal, tetapi real count tetap menjadi acuan resmi dalam menentukan pemenang pemilu.
***
(TribunTrends/TribunPadang)
Sumber: Tribun Padang
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|