Pilkada 2024
Hasil Quick Count Pilkada Sumut 2024, Suara Masuk 96,33 Persen, Bobby-Surya Unggul dari Edy-Hasan
Bobby Nasution-Surya unggul atas pesaingnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, quick count Pilkada Sumatera Utara 2024, data masuk 96 persen.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Pasangan calon (paslon) Bobby Nasution-Surya mencatatkan keunggulan signifikan atas pesaingnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, dalam hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Sumatera Utara 2024.
Keunggulan ini menjadi sorotan mengingat persaingan ketat antara dua kubu dengan basis dukungan politik yang berbeda.
Paslon Bobby Nasution-Surya diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, sebuah aliansi besar yang melibatkan Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.
Koalisi ini menampilkan kekuatan politik yang solid, menggabungkan partai-partai dengan basis massa yang tersebar luas di Sumatera Utara.
Di sisi lain, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora, PKN, Hanura, dan Ummat, yang juga memiliki jaringan kuat di berbagai wilayah.
Baca juga: Hengky-Ade vs Jeje-Asep, Siapa Unggul di Real Count Pilkada Bandung Barat? Ipar Raffi Ahmad Terharu
Berdasarkan data per Rabu (27/11/2024) pukul 20.31 WIB, dengan suara masuk mencapai 96,33 persen.
Bobby-Surya memperoleh 62,63 persen suara, sementara Edy-Hasan meraih 37,37 persen.
Meski hasil quick count menunjukkan keunggulan Bobby-Surya, perlu diingat bahwa data ini bersifat sementara dan bukan hasil resmi.
Keputusan akhir tetap bergantung pada perhitungan manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Quick count sendiri adalah metode prediktif yang dirancang untuk memberikan gambaran awal hasil pemungutan suara berdasarkan sampel suara yang diambil pada hari pemilu.
Metode ini sering menjadi acuan cepat bagi publik dan pengamat politik, meski tetap harus menunggu hasil resmi untuk penetapan pemenang.

Link quick count Pilkada Sumut 2024
Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Sumatra Utara dapat dipantau secara real time melalui tautan berikut.
Perbedaan quick count, real count, dan exit poll
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick count, real count, dan exit poll selengkapnya.
1. Quick Count
Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.
Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.
Ketika lebih dari 70 persen data suara sudah masuk, lembaga survei sering kali sudah dapat memproyeksikan kandidat yang unggul.
Namun, hasil quick count tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.
Baca juga: 16 Artis Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Ada Rano Karno, Vicky Prasetyo hingga Alam Mbah Dukun

2. Real Count
Berbeda dengan quick count, real count dilakukan oleh KPU dengan menghitung seluruh suara dari semua TPS secara berjenjang.
Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena hasil pemungutan suara dihitung secara resmi di rapat pleno terbuka di setiap tingkatan, mulai dari tingkat TPS hingga nasional.
Hasil real count merupakan penghitungan suara yang riil dan menjadi dasar penetapan pemenang pemilu atau pilpres.
Dengan demikian, real count adalah satu-satunya metode resmi yang diakui untuk menentukan hasil akhir pemilu.
Perbedaan Quick Count dan Real Count
- Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU.
- Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil.
- Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.
- Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama.
- Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
3. Exit Poll
Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih yang baru saja selesai mencoblos di TPS.
Tidak seperti quick count yang mengumpulkan data suara dari TPS, exit poll menanyakan langsung kepada pemilih yang dipilih secara acak, satu laki-laki dan satu perempuan, tentang siapa yang mereka pilih atau pendapat mereka tentang pemilu.
Exit poll biasanya dilakukan saat proses pemungutan suara masih berlangsung, sehingga hasilnya bisa segera dipublikasikan bahkan sebelum TPS selesai menghitung suara.
Sama seperti quick count, exit poll menggunakan metode statistika dalam pengambilan sampelnya, tetapi berfokus pada opini pemilih, bukan hasil suara.
Cara kerja exit poll
Adapun urutan prosesnya, yakni diawali dengan sampling, kemudian mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai metode survei yang digunakan.
Selanjutnya, akan muncul sejumlah perbedaan antara survei quick count dengan exit poll dalam praktik di lapangan.
Quick count mendata angka yang diperoleh dari formulir C1 atau hasil penghitungan di TPS sampel.
Sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden laki-laki dan satu responden perempuan dari TPS sampel.
Dikutip dari laman KPU, exit poll dalam pemilu dilakukan pada saat proses pencoblosan di TPS masih berlangsung.
Dengan demikian, saat penghitungan suara di TPS baru akan digelar, exit poll telah rampung dan hasilnya siap dipublikasikan.
Kini, dengan memahami perbedaan quick count, real count, dan exit poll, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi hasil pemilu.
Quick count dan exit poll memberikan gambaran awal, tetapi real count tetap menjadi acuan resmi dalam menentukan pemenang pemilu.
***
(TribunTrends/KompasTV)
Sumber: Kompas TV
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|