Breaking News:

Berita Viral

Nasib Pejabat yang Diduga Memeras Guru Supriyani, Terancam Dicopot, Intip Daftar Kenakalannya: Karma

Beginilah nasib satu per satu pejabat yang diduga memeras Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Editor: Dika Pradana
YouTube Sumsel
Nasib satu per satu pejabat yang diduga memeras Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNTRENDS.COM - Beginilah nasib satu per satu pejabat yang diduga memeras Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Sejumlah pejabat yang diduga melakukan pemerasan terhadap Guru Supriyani mulai dicopot dari tugasnya.

Seperti halnya nasib Iptu Muhammad Idris yang kini dicopot dari jabatannya dari Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tak hanya Iptu Muhammad Idris saja yang dicopot, Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, juga ditarik ke Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Nasib mereka pun kini terancam dicopot lantaran diduga terseret kasus Guru Supriyani.

Sementarea Iptu Muh Idris terindikasi meminta uang sebesar Rp2 juta ke guru honorer Supriyani yang kasusnya masih bergulir hingga sekarang.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, membenarkan kabar di atas.

Ia mengatakan, Iptu Muh Idris tidak sendirian dicopot.

Baca juga: Pesan Haru Murid untuk Guru Supriyani di Tengah Perseteruan dengan Aipda WH: Kita Dukung Terus Bu!

Nasib satu per satu pejabat yang diduga memeras Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Nasib satu per satu pejabat yang diduga memeras Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. (TribunMedan)

Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, juga ditarik Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres," kata AKBP Febry, Senin (11/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

AKBP Febry melanjutkan, pihaknya sudah menunjuk dua anak buah lainnya untuk mengisi jabatan yang kosong.

Posisi Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito akan diemban oleh Ipda Komang Budayana PS. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres Konsel.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Baito akan diisi Aiptu Indriyanto.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, sebelumnya mengatakan ada tujuh personel yang diperiksa.

Rinciannya, empat dari Polres Konsel dan tiga dari Polsek Baito. "Tujuh personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal," katanya.

"Yang terindiksi melanggar etik Kapolsek sama Kanit Reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp2 juta," tambahnya.

Baca juga: Sosok Aksan Jaya Anak Surunuddin Bupati Konawe Selatan Sultra yang Somasi Supriyani: Maju Pilkada

Isi surat dari murid SDN 4 Baito, Konawe Selatan untuk Guru Supriyani, bikin terharu.
Isi surat dari murid SDN 4 Baito, Konawe Selatan untuk Guru Supriyani, bikin terharu. (YouTube Tribun)

Kasi Pidum Kejari Dicopot

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan, dinonaktifkan dari jabatannya. Tak hanya itu, Andi kini juga menjalani pemeriksaan.

"Ditarik ke Kejati, lagi dilakukan pemeriksaan terkait penanganan perkara di Konawe Selatan (kasus guru Supriyani),"ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, Senin (4/11), dikutip dari Tribun Sultra.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kemudian menunjuk Nadjamuddin Arifin sebagai Pelaksana Harian atau Plh Kasi Pidum Kejari Konsel untuk sementara waktu.

Kata Dody, penarikan tersebut dilaksanakan dalam rangka memudahkan Andi Gunawan mengikuti pemeriksaan di Kejati Sultra.

"Untuk mempermudah. Itu daripada dia bolak-balik Konawe Selatan ke Kota Kendari. Jadi dia ditarik dulu," jelasnya. 

Penarikan itu, kata dia, dilakukan sejak minggu lalu. Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Anang Supriatna, mengatakan bakal menggelar penyelidikan internal terhadap jaksanya dalam kasus guru Supriyani.

Meski demikian, Anang berujar pihaknya saat ini memfokuskan pemantauan terhadap Kejaksaan Negeri Konsel guna memastikan Supriyani bisa mendapatkan kepastian dan keadilan.

Dia mengatakan kasus tersebut sudah sampai di pengadilan. Dibutuhkan pengawasan guna memastikan sidang dapat berjalan baik.

Beberapa waktu lalu, Anang mengklaim kasus yang menyandung Supriyani seharusnya bisa diselesaikan dengan restorative justice sejak awal.

Setelah menerima laporan, Kejati Sultra langsung menurunkan tim mengawasi Kejari Konawe Selatan dalam menangani kasus tersebut, agar Supriyani bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Selepas Supriyani mendapatkan kepastian hukum, Anang mengatakan pihaknya turut melakukan pemeriksaan internal di Kejari Konsel. 

"Apabila ada kesalahan SOP pasti kami akan mengambil tindakan di internal kami," katanya.

Baru 7 bulan menjabat. Lantas, bagaimana sosok Iptu Muh Idris?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ia memiliki nama lengkap Muhammad Idris. Dirinya berpangkat Inspektur Polisi Satu atau disingkat Iptu.

Iptu merupakan pangkat Perwira Pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia. 

Tanda kepangkatan Iptu adalah dua balok emas.

Iptu Muh Idris ternyata tergolong baru sebagai Kapolsek Baito.

Ia menjabat sebagai orang nomor satu di Polsek Baito selama kurang lebih 7 bulan.

Iptu Muh Idris melakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada Kamis (04/04/2024).

Ia menggantikan Kapolsek Baito sebelumnya yang bernama Ipda Fuad Hasan.

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo, di Aula Pesat Gatra Polres Konsel.

Fakta lain terungkap, kasus Supriyani mulai mencuat di awal kepemimpinan Iptu Muh Idris.

Supriyani diketahui pertama kali mendapat panggilan Polsek Baito pada pada Minggu, 28 April 2024.

Berawal dari sinilah kasus guru honorer itu mencuat ke publik dan menjadi bahan perbincangan.

Kasus Supriyani hingga sekarang masih berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Iptu Muh Idris dalam setiap kesempatan saat ditemui rekan media enggan berkomentar terkait viralnya uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani tersebut.

Baik saat ditemui di pelataran Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), pada Senin (28/10/2024).

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," katanya.

(TribunTrends.com/TribunMedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Tags:
pejabatSupriyaniAipda WHKonawe Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved