Breaking News:

Ustaz Pengajar Ngaji di Purwakarta Diduga Cabuli Santri, Polisi Data Enam Korban

Ustaz berinisial T (58) di Purwakarta diduga cabuli sejumlah santri anak di majelis taklim, pelaku kini telah diamankan polisi.

Tayang:
ISTIMEWA
USTAZ DIDUGA CABULI - Satreskrim Polres Purwakarta menangani kasus dugaan pencabulan terhadap santri anak yang diduga dilakukan seorang ustaz pengajar ngaji di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. 

TRIBUNTRENDS.COM -- Seorang ustaz pengajar ngaji berinisial T (58) di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri anak di sebuah majelis taklim tempatnya mengajar. Kasus tersebut kini tengah ditangani Satreskrim Polres Purwakarta.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, Uyun Saepul Uyun, mengatakan hingga saat ini polisi telah mendata sedikitnya enam anak yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut.

Meski demikian, baru dua korban yang berhasil dimintai keterangan oleh penyidik. Sementara korban lainnya masih menjalani proses pendampingan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban yang sampai saat ini kami dapatkan lebih kurang enam orang. Yang baru dimintai keterangan baru dua orang, lainnya masih kami upayakan untuk dimintai keterangan," kata Uyun saat memberikan keterangan di Mapolres Purwakarta, Selasa (12/5/2026) sore.

Karena seluruh korban masih di bawah umur, polisi melakukan pemeriksaan secara khusus dengan melibatkan polisi wanita, dinas sosial, hingga psikolog klinis guna memberikan pendampingan terhadap para korban.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Terduga pelaku juga sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dengan alat bukti yang kami dapatkan, perkara ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Terduga pelaku juga sudah diamankan," ujarnya.

Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami bentuk dugaan tindakan yang dilakukan pelaku terhadap para korban. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum dari tim ahli.

USTAZ DIDUGA CABULI - Satreskrim Polres Purwakarta menangani kasus dugaan pencabulan terhadap santri anak yang diduga dilakukan seorang ustaz pengajar ngaji di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
(Ilustreasi) USTAZ DIDUGA CABULI - Satreskrim Polres Purwakarta menangani kasus dugaan pencabulan terhadap santri anak yang diduga dilakukan seorang ustaz pengajar ngaji di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. (YouTube)

"Dari pemeriksaan sementara tidak ada dugaan persetubuhan. Namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis oleh ahli," katanya.

Kasus tersebut mengejutkan warga sekitar lantaran sosok ustaz berinisial T selama ini dikenal sebagai tokoh agama yang aktif memimpin kegiatan keagamaan di lingkungan setempat.

Seorang warga bernama Hasan Asari mengaku sangat terpukul mendengar kabar tersebut. Ia mengatakan terduga pelaku selama ini dikenal baik dan dihormati masyarakat.

"Kalau memang benar terjadi seperti itu, saya sangat kecewa dan terpukul. Beliau selama ini sangat dihormati warga," ucap Hasan.

Baca juga: Kronologi Bocah 9 Tahun Dianiaya Ustaz di Probolinggo Gara-gara Tak Sengaja Bikin Lecet Mobil Kyai

Pasca mencuatnya kasus itu, aktivitas di majelis taklim tempat pelaku mengajar terlihat sepi. Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id pada Selasa (12/5/2026) siang, bangunan bercat kuning tersebut tampak kosong tanpa aktivitas pengajian seperti biasanya.

Padahal sebelumnya lokasi itu rutin digunakan sebagai tempat mengaji anak-anak pada siang hingga sore hari. Warga sekitar pun berharap situasi tetap kondusif dan tidak terjadi aksi perusakan terhadap bangunan majelis taklim tersebut.

Hasan Asari berharap tempat itu nantinya tetap dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat setelah proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
santriwatidicabuliPurwakarta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved