Breaking News:

Selebrita

Akhirnya! Raffi Ahmad Jawab Tudingan Gelar Doktor Demi Jadi Menteri Prabowo, Suami Nagita: Gak Ada!

Raffi Ahmad buka suara soal Gelar Doktor Honoris Causa diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM), penunjang jabatan?

|
Editor: jonisetiawan
YouTube
Raffi Ahmad klarifikasi soal gelar Doktor Honoris Causa, bantah diberi hanya untuk dapat jabatan dari Prabowo. 

Pasal 2 PP tersebut, disebutkan bahwa pejabat setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000 per bulan. Selain gaji pokok, Raffi Ahmad juga mendapatkan tunjangan setingkat menteri setiap bulannya dari negara. 

Besaran tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. 

Pada Pasal 1 ayat (2e) Keputusan Presiden itu menyebut menteri menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulan.

Jika dihitung soal tunjangan Raffi Ahmad yang digabung dengan gaji pokok, maka suami dari Nagita Slavina itu mendapatkan penghasilan Rp 18.648.000 dalam sebulan dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden.

***

(TribunTrends/TribunLampung)

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Raffi AhmadgelarUtusan Khusus PresidenPrabowoNagita Slavina
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved