Selebrita
Akhirnya! Raffi Ahmad Jawab Tudingan Gelar Doktor Demi Jadi Menteri Prabowo, Suami Nagita: Gak Ada!
Raffi Ahmad buka suara soal Gelar Doktor Honoris Causa diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM), penunjang jabatan?
Editor: jonisetiawan
Pasal 2 PP tersebut, disebutkan bahwa pejabat setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000 per bulan. Selain gaji pokok, Raffi Ahmad juga mendapatkan tunjangan setingkat menteri setiap bulannya dari negara.
Besaran tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Pada Pasal 1 ayat (2e) Keputusan Presiden itu menyebut menteri menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulan.
Jika dihitung soal tunjangan Raffi Ahmad yang digabung dengan gaji pokok, maka suami dari Nagita Slavina itu mendapatkan penghasilan Rp 18.648.000 dalam sebulan dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden.
***
(TribunTrends/TribunLampung)
Sumber: Tribun Lampung
Amplop Nafkah dari Ahmad Assegaf Ternyata Bohong, Tasya Farasya Bongkar Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
Komeng Ungkap Suasana Haru saat Bertemu Uya Kuya dan Eko Patrio Usai Penjarahan, Luka Masih Ada? |
![]() |
---|
Kisah Sedekah Subuh Ivan Gunawan, Siapkan 200 Porsi Makanan Gratis Setiap Hari, Total Rp4 Juta |
![]() |
---|
Otw Cerai, Tasya Farasya Masih Mengagumi Ketampanan Ahmad Assegaf: Mantan Gua Nih Bos |
![]() |
---|
Perut Buncit Nissa Sabyan Benarkah Hamil? Mantan Istri Ayus Beri Respon, Ini Jawaban Ayah Nissa |
![]() |
---|