Breaking News:

Tom Lembong Tersangka

Reaksi Tom Lembong setelah Jadi Tersangka, Mantan Tim Anies Baswedan Senyum: Saya Serahkan ke Tuhan

Tom Lembong memakai rompi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Mantan timses Anies Baswedan terseret dugaan korupsi impor gula.

TribunTrends.com/Kompas.com/Tatang Guritno
Tom Lembong memakai rompi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Mantan timses Anies Baswedan terseret dugaan korupsi impor gula. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi impor gula.

Hal itu terjadi ketika mantan tim sukses Anies Baswedan tersebut menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.

Tom Lembong kini mengenakan rompi pink tahanan kejaksaan dan mengaku berserah pada Tuhan.

Ya, Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka korupsi.

Pria yang akrab disebut Tom Lembong diduga terkait korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Tom adalah Mendag era Presiden Joko Widodo saat menjadi presiden periode pertama.

Ia kini ditahan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.

Pantauan Tribunnews.com, Tom Lembong terlihat menumpangi mobil tahanan pukul 20.58 WIB.

Tom Lembong mengenakan kemeja hitam dibalut rompi pink tahanan kejaksaan.

Seraya awak media mengerubungi Tom Lembong untuk meminta penjelasan atas perkara korupsi yang membelitnya.

Tom Lembong nampak tersenyum, kemudian berkata.

"Saya menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Tom Lembong sesaat sebelum menumpangi mobil tahanan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024)
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Konstruksi Perkara

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka. 

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut Tom Lembong dan CS merugikan keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 400 miliar. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tom LembongAnies BaswedanKejaksaan Agungimpor gulakorupsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved