Breaking News:

Tom Lembong Tersangka

Medsos Tom Lembong Hilang Setelah Ditetapkan Tersangka, Instagram Anies Baswedan Diserbu Komentar

Akun media sosial X Tom Lembong hilang setelah ia ditetapkan tersangka, Instagram Anies Baswedan digeruduk komentar netizen

Editor: Galuh Palupi
Kolase Tribun Trends
Akun media sosial X Tom Lembong hilang setelah ia ditetapkan tersangka, Instagram Anies Baswedan digeruduk komentar netizen 

Akun media sosial X Tom Lembong hilang setelah ia ditetapkan tersangka, Instagram Anies Baswedan digeruduk komentar netizen

TRIBUNTRENDS.COM - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Penetapan tersangka Tom Lembong dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sesaat setelah menjadi tersangka, akun X Tom Lembong yang bernama @tomlembong langsung dinonaktifkan.

Padahal banyak netizen yang menandai akun tersebut perihal berita kasus korupsi yang menyeret dirinya.

Bukan cuma Tom Lembong, nama Anies Baswedan juga ikut terseret dan dipertanyakan warganet. 

Baca juga: Unggahan Tom Lembong Sehari Sebelum Jadi Tersangka, Mantan Tim Sukses Anies Peringati Sumpah Pemuda

Pasalnya Tom Lembong pernah menjabat sebagai Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.

Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan terjerat kasus korupsi impor gula
Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan terjerat kasus korupsi impor gula (Instagram @tomlembong)

"Apa betul pak .@tomlembong ? 
Pak .@aniesbaswedan .@cakimiNOW ada infonya?," tanya @shintaeffendi.

Begitu pun dengan Instagram Anies Baswedan. kolom komentarnya sudah dipenuhi dengan pertanyaan terkait Tom Lembong.

"Cungg absen , Siapa yg kesini setelah ada kabar tom Lembong ditangkap? wkwkwkwk," kata arimoehammed_.

"Mas anies si tom ketangkep noh," ucap masssbagass.

Dilansir dari Tribunnews, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. 

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.

Adapun dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang di Kemendag yang dilakukan dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Sebagai catatan, Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Halaman
123
Tags:
Tom LembongInstagramAnies Baswedan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved