Breaking News:

Selebrita

Vadel Badjideh Segera Dipenjara? Polisi Temukan Unsur Pidana pada Pacar Lolly, Nikita Mirzani Senang

Kabar terbaru dari peseteruan Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh. Pacar Lolly tampaknya segera dipenjara, polisi temukan unsur pidana.

Editor: jonisetiawan
Tribun Style
Punya Banyak Bukti, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Yakin Bisa Jebloskan Vadel Badjideh ke Penjara 

"Dari beberapa pakar hukum termasuk dari Kementerian PPPA, bahwa ada dugaan ekploitasi anak, perundungan, dan penelantaran masuk dalam objek yang serius dalam kasus ini," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Mantra Room, Rabu (23/10/2024).

Dengan adanya hal itu, pihak Vadel memutuskan akan mengadukan persoalan tersebut ke polisi.

"Karena itu, bahwa kami memutuskan akan segera mengadukan persoalan ini kepada penyidik dalam artian penegak hukum bahwa ada dugaan tiga poin yang dilakukan oleh saudari NM (Nikita Mirzani)," ucap Razman.

Dijelaskan Razman, bahwa sejak usia 15 tahun, Lolly sudah diminta Nikita untuk mempromosikan produk kecantikan.

Vadel Badjideh menyambangi Kemen PPPA ditemani kuasa hukumnya.
Vadel Badjideh menyambangi Kemen PPPA ditemani kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution (YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Vadel Badjideh Datangi Kemen PPPA di Tengah Laporan Nikita Mirzani, Curhat Masa Pacaran dengan Lolly

Bahkan Razman menyebut Lolly juga mendapat ancaman jika tak mau melakukan hal tersebut.

"Lolly ini sejak umur 15 tahun katanya, sudah disuruh untuk melakukan promosi terhadap produk-produk kecantikan."

"Apabila tidak mau anak ini, katanya ya, bisa dimasukkan di kamar dan dihukum tidak bisa keluar rumah," jelasnya.

Soal perundungan, kata Razman, Lolly diancam akan dipindah jika tak patuh dengan Nikita.

"Yang kedua perundungan, kalau dia tidak patuh sama orang tuanya atas kemauannya anak ini langsung dipindah, dan dia stres," bebernya.

Sedangkan dugaan penelantaran, Nikita disebut hanya membiayai Lolly di UK selama tiga bulan saja.

"Yang ketiga, selama di UK hanya tiga bulan yang dibiayai," kata Razman.

Baca juga: Vadel Badjideh Tak Gentar Meski Ditentang Nikita Mirzani, Pamer Bucin ke Lolly: Aku Perjuangkan

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.

***

(TribunTrends/Grid.id)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Vadel BadjidehLollyNikita Mirzani
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved