Selebrita
Vadel Badjideh Segera Dipenjara? Polisi Temukan Unsur Pidana pada Pacar Lolly, Nikita Mirzani Senang
Kabar terbaru dari peseteruan Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh. Pacar Lolly tampaknya segera dipenjara, polisi temukan unsur pidana.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Kabar terbaru dari peseteruan Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh.
Pihak kepolisian telah menaikkan status laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh ke tahap penyidikan.
Vadel Badjideh tampaknya segera menjadi tahanan, sebab polisi telah menemukan unsur pidana pada Vadel Badjideh.
Hal tersebut berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan penyidik pada Kamis (24/10/2024) malam.
Baca juga: Babak Baru Vadel vs Nikita, Ibunda Lolly Hendak Dipolisikan Terkait 3 Hal, Termasuk Eksploitasi Anak
"Kasus yang dilaporkan LM semalam dari penyidik sudah menggelar perkara, dari penyelidikan menjadi penyidikan, sudah naik tahap," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana yang dilakukan oleh Vadel seperti yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Tindak pidana tersebut juga didukung oleh keterangan-keterangan saksi dan saksi ahli yang telah dikumpulkan penyidik.
"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana itu.
Tindak pidana itu ada di alat bukti. Yang jelas alat bukti ada dari keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," jelas Nurma.
Sementara itu di lain sisi, Vadel Badjideh berencana melaporkan ibu kandung Laura Meizani alias Lolly tersebut ke polisi.
Pihaknya bakal menjerat Nikita Mirzani terkait dugaan eksploitasi anak, perundungan, hingga penelantaran.
Ya, Vadel Badjideh rupanya tak mau tinggal diam setelah dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Pihak Vadel pun kini serang balik Nikita Mirzani dengan berencana melaporkan sang artis ke polisi.
Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution mengungkapkan pihaknya sudah berkonsultasi ke pakar hukum hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait apa yang dilakukan Nikita terhadap anaknya, Lolly.
Razman Nasution menyebut ada dugaan yang dilakukan Nikita berkaitan dengan ekploitasi anak, perundungan, dan penelantaran.
"Dari beberapa pakar hukum termasuk dari Kementerian PPPA, bahwa ada dugaan ekploitasi anak, perundungan, dan penelantaran masuk dalam objek yang serius dalam kasus ini," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Mantra Room, Rabu (23/10/2024).
Dengan adanya hal itu, pihak Vadel memutuskan akan mengadukan persoalan tersebut ke polisi.
"Karena itu, bahwa kami memutuskan akan segera mengadukan persoalan ini kepada penyidik dalam artian penegak hukum bahwa ada dugaan tiga poin yang dilakukan oleh saudari NM (Nikita Mirzani)," ucap Razman.
Dijelaskan Razman, bahwa sejak usia 15 tahun, Lolly sudah diminta Nikita untuk mempromosikan produk kecantikan.

Baca juga: Vadel Badjideh Datangi Kemen PPPA di Tengah Laporan Nikita Mirzani, Curhat Masa Pacaran dengan Lolly
Bahkan Razman menyebut Lolly juga mendapat ancaman jika tak mau melakukan hal tersebut.
"Lolly ini sejak umur 15 tahun katanya, sudah disuruh untuk melakukan promosi terhadap produk-produk kecantikan."
"Apabila tidak mau anak ini, katanya ya, bisa dimasukkan di kamar dan dihukum tidak bisa keluar rumah," jelasnya.
Soal perundungan, kata Razman, Lolly diancam akan dipindah jika tak patuh dengan Nikita.
"Yang kedua perundungan, kalau dia tidak patuh sama orang tuanya atas kemauannya anak ini langsung dipindah, dan dia stres," bebernya.
Sedangkan dugaan penelantaran, Nikita disebut hanya membiayai Lolly di UK selama tiga bulan saja.
"Yang ketiga, selama di UK hanya tiga bulan yang dibiayai," kata Razman.
Baca juga: Vadel Badjideh Tak Gentar Meski Ditentang Nikita Mirzani, Pamer Bucin ke Lolly: Aku Perjuangkan
Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.
***
(TribunTrends/Grid.id)
Sumber: Grid.ID
Tagih Bantuan Ivan Gunawan Rp200 Juta, Oma Nino Nenek Asal Palembang Akhirnya Dapat Jawaban Igun |
![]() |
---|
Meski Ajukan Cerai, Meiza Aulia dan Eza Gionino Masih Tinggal Serumah, Semua Demi Anak-anak |
![]() |
---|
Kontras Dua Wajah DPR: Primus Yustisio Setia Naik KRL, Nafa Urbach Bela Rumah Mewah Rp50 Juta |
![]() |
---|
Kisah Ari Lasso Bersyukur Ditolong Kekasih Baru Mantan Istrinya, Anak Mendadak Sakit saat di Bali |
![]() |
---|
Selamat! Zaskia Sungkar Hamil Anak Kedua Nangis saat Dengar Detak Jantung Sang Calon Buah Hati |
![]() |
---|