Breaking News:

Selebrita

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Dapat Gaji Berapa? Ini Penjelasannya

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani sama-sama resmi dilantik menjadi anggota dewan.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Instagram @ahmaddhaniofficial
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani sama-sama resmi dilantik menjadi anggota dewan. 

Penting untuk dicatat bahwa gaji anggota DPR RI bervariasi tergantung pada posisi mereka, termasuk Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, dan anggota biasa.

Bila diperhatikan, gaji Ketua DPR RI memang paling tinggi di antara pejabat negara lainnya.

Ketua DPR RI bisa menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Dengan gaji pokok segitu belum termasuk berbagai tunjangan yang akan diterima.

Dalam peraturan yang sama, Ketua DPR RI berhak atas sejumlah tunjangan, antara lain tunjangan istri sebesar Rp 540.000, tunjangan anak Rp 201.600, tunjangan uang sidang/paket Rp 2.000.000, dan tunjangan jabatan Rp 18.900.000. 

Baca juga: Video Ahmad Dhani & Mulan Jameela Larang Shafeea Pacaran, Berharap Shafeea bisa Kembangkan Karier

Selain itu, ada juga tunjangan beras Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 6.690.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 16.468.000, serta tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 5.250.000.

Sementara untuk Wakil Ketua DPR RI, gaji pokok yang akan diterima mencapai Rp4.620.000 per bulan.

Berbagai tunjangan juga disediakan, seperti tunjangan istri sebesar Rp 462.000, tunjangan anak Rp 184.800, tunjangan uang sidang/paket Rp 2.000.000, dan tunjangan jabatan Rp 15.600.000. 

Selain itu, tunjangan beras sebesar Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 6.450.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 16.009.000, serta tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 4.500.000 juga diberikan.

TribunTrends.com/Darma

Tags:
Ahmad DhaniMulan JameelaDPR RIanggota DPR
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved