Berita Viral
Polwan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Ayahnya di Brasil, Tangkap Pelaku Setelah 25 Tahun Berlalu
Viral kisah polisi wanita bernama Gislayne berhasil mengungkap kasus pembunuhan ayahnya di Brasil, tangkap pelaku setelah 25 tahun berlalu.
Penulis: Dhimas Yanuar NR
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Kisah seorang polwan atau polisi wanita berhasil mengungkap kasus pembunuhan ayahnya setelah 25 tahun terhenti.
Semua berawal ketika Gislayne de Deus masih berusia 9 tahun.
Saat itu sang ayah dibunuh oleh pelaku dengan pistol, kini setelah 25 tahun berlalu, Gislayne berhasil menangkap pelaku pembunuhan ayahnya.
Wanita yang kini berusia 34 tahun itu adalah seorang anggota polisi di Roraima, Brasil.
Kisahnya viral di media sosial ketika dirinya berhasil menangkap pelaku pembunuhan ayah kandungnya.
Baca juga: Guru SD Nangis Belikan Sepatu untuk Murid Miskin, 30 Tahun Berlalu Sang Murid Membalas Belikan Rumah
Dilansir dari UniLad pada Selasa, (1/10/2024), Gislayne mengaku menangis saat tahu bahwa ia berhasil menangkap dan berhadapan langsung dengan pelaku.
Kasus pembunuhan ayahnya itu berawal dari dugaan perselisiahan hutang sekira Rp 1 juta.
Pelakunya adalah Raimundo Gomes, yang saat itu baru keluar dari sebuah bar setelah bertengkar dengan Givaldo, ayah Gislayne.
Raimundo Gomes emosi lalu kembali membawa pistol dan menembak kepala Givaldo hingga melarikan diri.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk pencarian Raimunda.
Namun pelaku berhasil kabur dan kasusnya diarsipkan hingga 25 tahun kemudian.
Gislayne sebagai anak tertua dari lima bersaudara dari Givaldo bertekad menangkap dan mengungkap keberadaan pelaku.
Ia memutuskan untuk masuk ke sekolah hukum, menjadi pengacara dan kemudian polisi.
Setelah menjadi polisi pada tahun 2023, dia meminta untuk ditugaskan ke divisi pembunuhan untuk melacak pembunuh ayahnya.
Surat perintah penangkapan terakhir Raimundo dikeluarkan pada tahun 2019, sosok pelaku masih belum ditemukan.

Akhirnya, pada bulan September 2024, dia dan timnya berhasil melacak Raimundo Gomes dan menangkapnya di Boa Vista.
Gislayne mengunggah video dirinya saat berhadapan dengan Raimundo Gomes:
"Karena aku, kamu ada di sini, dan sekarang kamu harus membayar (pemnbunuhan)."
Gomes dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Gislayne melanjutkan komentarnya:
"Dengan penangkapan (Raimundo), saya membersihkan jiwa saya dan seluruh keluarga saya."
"Hari ini kami merasakan kedamaian dan perasaan bahwa keadilan telah ditegakkan."
"Penangkapannya tidak hanya merupakan pemulihan atas ketidakadilan, tetapi juga kekuatan ketekunan atas nama keadilan."
Dilansir dari kanal berita Brasil G1, Gislayne berkata bahwa dia menangis saat berhadapan dengan pelaku.
"Ketika saya melihat orang yang bertanggung jawab atas kematian ayah saya akhirnya diborgol, saya tidak dapat menahan air mata."
"Itu adalah luapan perasaan yang berubah menjadi air mata lega, karena sepertinya hari ini tidak akan pernah datang."
Sebagai penghormatan kepada sang ayah, Gislayne mengenang sosok ayahnya sebagai pria yang jujur dan pekerja keras.
"Dia meluangkan waktu untuk membantu kami mengerjakan pekerjaan rumah dan perkalian waktu kecil."
"Dia selalu dekat dengan kami dan penuh perhatian."
"Saya dan saudara perempuan saya mengalami masa-masa yang sangat sulit setelah kami kehilangannya."
"Apa yang terjadi dapat dengan mudah membawa kami ke arah yang berbeda, tetapi ibu kami selalu mengajarkan kami untuk mengikuti jalan yang benar.”
Bagaimana menurut Anda?
(*)
(TRIBUNTRENDS/Dhimas)
Sumber: TribunTrends.com
Begini Wujud Rumah Rp140 Juta yang Dibeli Anggun Sopir Bank Jateng, Saksi Bisu Kasus Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Jejak Uang Curian Sopir Bank Jateng, dari Rp10 Miliar Sisa Berapa? Sempat Beli Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Dulu Sembelih Hewan, Kini Pacar Jadi Korban: Aksi Sadis Alvi Si Mantan Jagal, Lesu Minta Maaf |
![]() |
---|
Bawa Kabur Rp10 Miliar, Sopir Bank Jateng Ternyata Masih Punya Utang, Beli Rumah Tapi Belum Lunas! |
![]() |
---|
Drama Rp10 Miliar! Sopir Bank Jateng Ditangkap saat Tidur, Uang Curian Dipakai Beli Rumah dan Mobil |
![]() |
---|