Breaking News:

Berita Viral

'Alhamdulillah' Kata Terakhir Napi AS, Dihukum Mati Padahal Jaksa Sebut Ada Kemungkinan Tak Bersalah

Viral kisah narapidana di Amerika Serikat tetap dihukum mati meski ada kemungkinan dirinya tak bersalah, kata terakhir ucapkan Alhamdulillah.

Penulis: Dhimas Yanuar NR
Editor: Dhimas Yanuar
@danielkyri // Missouri Independent
Viral kisah narapidana di Amerika Serikat tetap dihukum mati meski ada kemungkinan dirinya tak bersalah, kata terakhir ucapkan Alhamdulillah. 

Jadi saat berada dipenjara terkait kasus perampokan, Marcellus Williams dituduh telah melakukan pembunuhan Felicia sebelum merampok toko donat.

Marcellus Williams terseret kasus pembunuhan Felicia Gayle.
Marcellus Williams terseret kasus pembunuhan Felicia Gayle. (KMZU)

Lalu Henry Cole membuat pengakuan bahwa Williams mengakui kejahtannya saat mereka dipenjara bersama terkait siapa dalang pembunuhan Felicia Gayle.

Belum lagi Asaro memberi tahu polisi dan mengklaim bahwa pacarnya juga mengakui dirinya adalah pelaku kejahatan pembunuhan Felicia.

Asaro bahkan mengaku merinci pembunuhan Felicia yang dilakukan Marcellus pada kantor Innocence Project, tetapi dibantah.

Organisasi amal tersebut menangani kasus Felicia demi membebaskan Marecellus.

Namun Marcellus Williams tetap ditangkap dan didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama pada Felicia Gayle.

Selain pembunuhan, Marcellus juga dituduh melakukan perampokan dan kriminal bersenjata.

Persidangan pun dilakukan, juri yang terdiri dari 11 orang kulit putih dan satu orang kulit hitam dianggap kurang memadahi dalam kasus pembunuhan Felicia.

Innocence Project mengklaim bahwa Keith Larner, dari Kantor Kejaksaan St. Louis County telah menyabotasi persidangan.

Mereka disebut menyingkirkan enam juri kulit hitam untuk memenuhi syarat dari jumlah juri yang fair.

Satu juri peradilan yang berkulit hitam itu memakai kacamata seperti Williams dan memiliki 'mata yang tajam', kata Larner.

Bukti juga menyebut bahwa DNA dalam TKP juga tidak cocok dengan bukti forensik yang ditemukan.

Namun tetap saja Marcellus Williams dinyatakan bersalah atas semua tuduhan dan dijatuhi hukuman mati.

Beberapa hari tearkhir, sebelum Marcellus dieksekusi, Kantor Kejaksaan St. Louis County mengajukan dokumen setebal 73 halaman yang menyatakan bahwa tidak ada bukti forensik yang menghubungkan Williams dengan pembunuhan Gayle.

Meskipun ada surat pernyataan bersama dari kedua jaksa wilayah dan pengacara pembela Williams, ia dinyatakan meninggal suntik mati pada pukul 18.00 Selasa, (24/9/2024).

Halaman 2 dari 3
Tags:
berita viralAmerika Serikatnarapidanahukuman mati
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved