Breaking News:

Berita Viral

Dokter Donorkan Organ Setelah Meninggal Kecelakaan, Keluarga: Selamatkan Nyawa Orang Sekali Lagi

Viral kisah dokter donorkan organ setelah meninggal kecelakaan, keluarga ikut amini keinginan sang anak.

Penulis: Dhimas Yanuar NR
Editor: Dhimas Yanuar
SCMP
Viral kisah dokter donorkan organ setelah meninggal kecelakaan, keluarga ikut amini keinginan sang anak. 

Akhirnya, penyintas yang kebingungan bisa memilih jalan yang kurang baik seperti jual beli organ ginjal.

Kegiatan ini pun marak terdengar dan kadang sering dijadikan candaan. Padahal jual beli organ tubuh termasuk ginjal bersifat ilegal atau dilarang.

Sebenarnya sudah ada regulasinya di Pasal 64 ayat 3 UU No. 36 tentang Kesehatan Tahun 2009 berbunyi ‘Organ atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun’.

Aturan ini pun diperkuat dengan Pasal 192 yang mengatur tentang ancaman pidana.

Isinya seperti ini , ‘Setiap orang yang artinya siapa saja yang dengan sengaja memperjualbelikan anggota tubuh dengan dalih apapun sebagaimana dimaksud Pasal 64 ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar’.

Namun kadangkala ada pula orang-orang yang bermaksud melakukan donor.

Tapi bingung ingin dikomunikasikan dengan siapa.

Oleh karena itu, Petrus merasa untuk menyiasati hal ini diperlukan lembaga donor organ tubuh.

Terbentuknya lembaga donor ini diharapkan bisa membuat pasien bisa mendapatkan penanganan yang tepat.

Tanpa harus terlibat jual beli ilegal dan tentunya mempercepat proses penyembuhan.

"Para ahli menilai proses transplantasi ginjal sangat direkomendasikan sebagai terapi yang lebih baik. Pembiayaan pengobatan juga semakin efektif dan efisien," ungkap Petrus di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
 
 (*)

(TribunTrends/Dhimas) (Tribunnews)

Tags:
dokterkecelakaanChina
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved