Breaking News:

Topik Kabupaten Klaten

Sekda Jajang Prihono Sambut Positif Program BAZNAS Klaten Mantu: Sah Secara Agama dan Hukum

Sejumlah 19 calon pasangan calon suami istri (pasutri) ikuti nikah massal yang digelar BAZNAS Klaten di Aula Masjid Raya Klaten, Kamis (12/8/2024).

Editor: Amir M
TribunSolo.com/ Ibnu Dwi Tamtomo
Pasangan pengantin mengikuti program Baznas Klaten Mantu di Masjid Raya Klaten, Kamis (5/9/2024). 

Diantaranya KUA Kecamatan Klaten Tengah 4 pasangan, KUA Kecamatan Klaten Utara 2 pasangan, KUA Kecamatan Klaten Selatan 2 pasangan, KUA Kecamatan Ngawen 2 pasangan, KUA Kecamatan Jogonalan 2 pasangan, KUA Kecamatan Wedi 3 pasangan, KUA Kecamatan Bayat 1 pasangan, KUA Kecamatan Polanharjo 1 pasangan, KUA Kecamatan Juwiring 1 pasangan, KUA Kecamatan Manisrenggo 1 pasangan. 

Edy menegaskan melalui program BAZNAS Klaten Mantu, diharapkan dapat membantu pasangan suami-istri mematuhi regulasi yang berlaku baik secara syariat islam dan hukum positif di Indonesia.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Tags:
BaznasKlaten
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved