Breaking News:

Topik Kabupaten Klaten

Sekda Jajang Prihono Sambut Positif Program BAZNAS Klaten Mantu: Sah Secara Agama dan Hukum

Sejumlah 19 calon pasangan calon suami istri (pasutri) ikuti nikah massal yang digelar BAZNAS Klaten di Aula Masjid Raya Klaten, Kamis (12/8/2024).

Editor: Amir M
TribunSolo.com/ Ibnu Dwi Tamtomo
Pasangan pengantin mengikuti program Baznas Klaten Mantu di Masjid Raya Klaten, Kamis (5/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - Program nikah massal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) disebut Sekertaris Daerah Jajang Prihono sebagai konsep pernikahan yang dapat diterapkan oleh masyarakat Kabupaten Klaten yang hendak menggelar hajat sekali seumur hidup itu.  

Terlebih lagi BAZNAS Klaten konsisten menyelenggarakan kegiatan serupa selama 3 tahun berturut-turut, terhitung sejak 2022.

"Ini BAZNAS Mantu sudah ketiga kali, Alhamdulillah pesertanya nambah dari tahun ke tahun. Kemarin 7 tahun ini 19," jelas Sekda. 

Melihat jumlah peminat dari tahun ketahun selalu meningkat, menandakan program itu bisa diterima dan diminati oleh masyarkat Klaten

"Jadi Insyaallah kegiatan ini sangat baik, dalam rangka memberikan edukasi, teladan dan fasilitasi kepada masyarkat menjadi warga negara yang baik," imbuhnya. 

Sehingga tidak hanya sah secara syariat islam namun juga secara secara hukum.

"Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa melangsungkan pernikahan tidak harus mahal, bahkan pemerintah memberikan fasilitas (nikah gratis)," jelasnya. 

"Harapannya masyarakat segera mengesahkan hubungannya secara syari maupun secara administrasi (hukum)." 

"Jadi kedepannya proses keperluan administrasi kependudukan apapun akan berjalan baik hingga ke anak cucu, sekaligus mengurangi angka pernikahan yang belum tercatat," pungkasnya.

19 pasang pengantin mengikuti program Baznas Klaten Mantu di Masjid Raya Klaten, Kamis (5/9/2024).
19 pasang pengantin mengikuti program Baznas Klaten Mantu di Masjid Raya Klaten, Kamis (5/9/2024). (TribunSolo.com/ Ibnu Dwi Tamtomo)

Sejumlah 19 calon pasangan calon suami istri (pasutri) ikuti nikah massal yang digelar BAZNAS Klaten di Aula Masjid Raya Klaten, Kamis (12/8/2024) pagi. 

Selain Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jajang Prihono pernikahan belasan mempelai putra dan putri dari beragam usia itu juga disaksikan langsung Kepala Kementerian Agama Klaten Anif Solikhin, Jajaran OPD Klaten, pengurus BAZNAS Klaten hingga kerabat dekat. 

Diungkapkan oleh Ketua Panitia BAZNAS Klaten Mantu Edy Ahyadi bahwa semua fasilitas yang diterima peserta BAZNAS Klaten Mantu diperoleh secara cuma-cuma alias gratis. Dimana setiap pasangan memperoleh mahar berupa uang Rp 500 ribu, cincin pernikahan dan seperangkat alat salat.  

Edy melanjutkan, kegiatan tersebut dibiayai dari sodaqoh infaq ramadan tahun 2024 dan BAZNAS Klaten

Tercatat ada 19 pasang yang menikah pada kesempatan tersebut berasal dari beberapa KUA kecamatan berbeda. 

Sekda Klaten Jajang Prihono bersama 19 pasang pengantin mengikuti program Baznas Klaten Mantu di Masjid Raya Klaten, Kamis (5/9/2024).
Sekda Klaten Jajang Prihono bersama 19 pasang pengantin mengikuti program Baznas Klaten Mantu di Masjid Raya Klaten, Kamis (5/9/2024). (TribunSolo.com/ Ibnu Dwi Tamtomo)
Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Tags:
BaznasKlaten
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved